FORDEM NTB Akan Datangi Kejati NTB Pertanyakan Tindak Lanjut Laporan Susu Kedaluwarsa MBG

Barsela24news.com

Mataram, NTB - Forum Demokrasi Masyarakat Nusa Tenggara Barat (FORDEM NTB) memastikan akan mendatangi Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) untuk mempertanyakan tindak lanjut laporan dan pernyataan sikap terkait dugaan peredaran susu kedaluwarsa dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lombok Timur.

Koordinator FORDEM NTB, Alfathul Ferdian, mengatakan laporan resmi telah diterima dan diregistrasi oleh Kejati NTB pada 19 Januari 2026. Namun hingga kini, pihaknya belum memperoleh penjelasan terbuka mengenai progres penanganan laporan tersebut.

 “Kami akan datang langsung ke Kejati NTB untuk mempertanyakan sejauh mana tindak lanjut laporan kami. Ini menyangkut keselamatan anak dan penggunaan anggaran negara, sehingga tidak boleh dibiarkan tanpa kejelasan,” ujar Alfathul Ferdian kepada wartawan, Jumat (24 Janyari 2026).

Menurut Alfathul, FORDEM NTB ingin memastikan aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan secara serius, termasuk melakukan penelusuran terhadap rantai distribusi susu, pihak supplier, mekanisme pengadaan, serta pengawasan dapur MBG.

FORDEM NTB juga tetap pada sikap sebelumnya, yakni meminta Badan Gizi Nasional (BGN) menutup dapur MBG yang terbukti mendistribusikan susu kedaluwarsa, sebagai langkah perlindungan terhadap anak-anak dan menjaga integritas program nasional.

 “Kami tidak ingin laporan ini hanya berhenti di meja administrasi. Harus ada langkah konkret dan transparan agar publik tahu proses hukum berjalan,” tegasnya.

FORDEM NTB menyatakan akan terus mengawal proses ini dan membuka perkembangan kepada publik sebagai bagian dari kontrol masyarakat terhadap program strategis nasional.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejati NTB belum memberikan keterangan resmi terkait tindak lanjut laporan yang disampaikan FORDEM NTB.

Laporan : RY
Tags