SAPA Desak DPRA Bentuk Pansus Lingkungan Usut Penyebab Banjir dan Longsor Aceh

Barsela24news.com


Aceh — Ketua Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA), Fauzan Adami, menegaskan bahwa bencana banjir dan longsor yang melanda Aceh harus menjadi peringatan serius bagi seluruh pemangku kebijakan. Ia menilai, bencana tersebut tidak boleh terus dipandang sebagai musibah tahunan semata, melainkan momentum untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola lingkungan di Aceh.


Menurut Fauzan, selama ini setiap bencana datang dan berlalu tanpa diikuti langkah konkret yang bersifat jangka panjang. Akibatnya, banjir dan longsor terus berulang, sementara masyarakat selalu menjadi pihak yang paling dirugikan.


“Banjir dan longsor ini harus menjadi pelajaran berharga. Jangan setiap bencana berlalu begitu saja tanpa upaya perbaikan dan pencegahan. Jika ini terus dibiarkan, masyarakat Aceh akan selalu berada dalam ancaman,” ujarnya. Selasa 13 Januari 2026.


Ia menyebut bencana banjir dan longsor yang terjadi pada tahun 2025 sebagai sejarah pahit bagi Aceh. Dampaknya tidak hanya merusak infrastruktur, tetapi juga melumpuhkan perekonomian masyarakat secara luas. Kondisi tersebut, kata Fauzan, tidak boleh dibiarkan berulang dan berpotensi lebih parah di masa mendatang.


Fauzan menyoroti aktivitas perambahan hutan, pertambangan, serta pembukaan lahan perkebunan yang tidak terkendali sebagai faktor utama kerusakan lingkungan. Hutan yang seharusnya menjadi penyangga alam justru terus menyusut akibat kepentingan ekonomi jangka pendek.


Ia menyayangkan praktik penebangan hutan demi kepentingan tambang dan perkebunan sawit yang dinilai hanya menguntungkan perusahaan dan segelintir pihak, sementara dampak kerusakan lingkungan seperti banjir, longsor, kerusakan infrastruktur, hingga hilangnya mata pencaharian harus ditanggung oleh masyarakat.


“Ketika hutan dibuka untuk tambang dan sawit, perusahaan yang menikmati hasilnya. Namun saat banjir dan longsor terjadi, rakyat Aceh yang menanggung kerugian. Ini jelas tidak adil,” tegasnya.


Atas kondisi tersebut, Fauzan mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) Lingkungan. Pansus ini dinilai penting untuk mengkaji penyebab bencana, mengevaluasi izin-izin usaha, serta memastikan aktivitas perusahaan berjalan sesuai aturan dan prinsip perlindungan lingkungan.


Ia menekankan DPRA harus berani menjalankan fungsi pengawasan secara tegas, termasuk merekomendasikan pencabutan izin perusahaan yang terbukti merusak lingkungan dan melanggar ketentuan hukum.


“DPRA memiliki tanggung jawab besar melindungi lingkungan dan keselamatan rakyat Aceh. Jangan sampai kepentingan ekonomi mengorbankan masa depan daerah dan generasi mendatang,” katanya.


Fauzan menambahkan, upaya pencegahan harus menjadi prioritas utama, bukan sekadar fokus pada penanganan pascabencana. Menurutnya, penyelamatan hutan dan lingkungan adalah kunci utama untuk mencegah banjir dan longsor di masa depan.


“Lingkungan Aceh harus dijaga bersama demi keselamatan masyarakat dan keberlanjutan Aceh ke depan,” pungkasnya.


Laporan : Redaksi