Oleh : Muhammad Ramadhan
Ketua EW LMND NTB
Mataram, NTB - Rencana dan proses seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang mengarah pada pengangkatan figur “impor” dari luar daerah adalah bentuk nyata pembajakan birokrasi dan krisis kepercayaan terhadap aparatur sipil negara (ASN) lokal. Kebijakan ini patut ditolak secara tegas karena bertentangan dengan semangat reformasi birokrasi, meritokrasi, dan kedaulatan tata kelola pemerintahan daerah.
NTB bukan daerah kosong sumber daya manusia. Puluhan pejabat struktural di lingkup Pemprov NTB telah mengabdi puluhan tahun, menjalani proses kaderisasi birokrasi secara berjenjang, dan memahami secara utuh denyut sosial, budaya, dan politik lokal. Ketika pemerintah daerah lebih memilih Sekda dari luar NTB, maka itu bukan lagi soal kompetensi, melainkan soal ketidakpercayaan politik terhadap anak daerah sendiri.
Sekda adalah jantung birokrasi. Menempatkan figur dari luar NTB tanpa akar sosial dan sejarah pengabdian di daerah ini sama saja dengan memutus nadi koordinasi pemerintahan. Sekda impor berpotensi menjadi “penguasa administratif” yang asing terhadap realitas lokal, gagap membaca konflik sosial, serta cenderung mengandalkan pendekatan kekuasaan ketimbang pelayanan publik.
Lebih berbahaya lagi, seleksi Sekda impor membuka ruang kuat bagi praktik oligarki birokrasi. Publik wajar mencurigai bahwa jabatan Sekda sedang direduksi menjadi alat konsolidasi kekuasaan, bukan sebagai puncak profesionalisme ASN. Jika Sekda dipilih berdasarkan kedekatan politik dan bukan kebutuhan objektif daerah, maka birokrasi NTB sedang diarahkan menjadi mesin loyalitas, bukan institusi pelayanan rakyat.
Kebijakan ini juga merupakan tamparan keras bagi ASN lokal. Puluhan tahun pengabdian, integritas, dan prestasi birokrasi seolah tidak berarti apa-apa di hadapan kepentingan kekuasaan. Ini adalah bentuk pemiskinan harapan karier ASN daerah dan penghancuran sistem merit yang selama ini hanya menjadi jargon kosong.
NTB membutuhkan Sekda yang memahami daerahnya, bukan sekadar membawa nama besar dari luar. Jika pemerintah daerah terus memaksakan kebijakan ini, maka patut dipertanyakan komitmennya terhadap reformasi birokrasi dan kepentingan rakyat NTB itu sendiri.
Kami menegaskan: menolak Sekda impor adalah sikap politik untuk membela martabat birokrasi NTB. Pemerintah Provinsi NTB harus berhenti memproduksi kebijakan elitis yang mencederai rasa keadilan dan logika pemerintahan daerah. NTB tidak membutuhkan Sekda titipan, Sekda loyalis, atau Sekda eksperimen. NTB membutuhkan Sekda yang lahir dari rahim birokrasi daerah, memahami rakyatnya, dan berpihak pada kepentingan publik.
Jika seleksi Sekda impor tetap dipaksakan, maka ini adalah bukti nyata bahwa pemerintah daerah sedang mengubur reformasi birokrasi dan menggantinya dengan politik kekuasaan terselubung. Dan terhadap kebijakan yang menindas akal sehat serta mencederai kedaulatan daerah, perlawanan publik adalah keniscayaan. (*)
