Proyek Long Segmen Lenangguar–Lunyuk Rp19 Miliar Terancam Gagal, Garda Satu NTB Desak Putus Kontrak & Blacklist PT AJP

Barsela24news.com
Proyek pembangunan jalan long segmen Lenangguar–Lunyuk di Kabupaten Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Foto (Ist)

Sumbawa, NTB - Proyek pembangunan jalan long segmen Lenangguar–Lunyuk di Kabupaten Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan nilai kontrak Rp19 miliar Tahun Anggaran 2025 kembali menjadi sorotan. Paket pekerjaan yang dimenangkan oleh PT. Adi Jasa Pratama (PT AJP) asal Aceh itu diduga mengalami keterlambatan serius dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum.

Sejumlah pemberitaan media sebelumnya telah menyoroti lambannya progres pekerjaan di lapangan. Sesuai kontrak, proyek tersebut seharusnya rampung pada Desember 2025. Namun karena alasan teknis dan faktor cuaca, diberikan perpanjangan waktu (adendum) selama 50 hari kalender, terhitung sejak 1 Januari hingga 19 Februari 2026.

Ironisnya, hingga batas akhir masa adendum, progres fisik di lapangan disebut belum menunjukkan peningkatan signifikan.

Progres Minim, Tenaga dan Alat Terbatas
Berdasarkan pantauan di lapangan dan informasi yang dihimpun Garda Satu NTB, keberadaan tenaga kerja maupun alat berat dinilai sangat minim. Hal ini memunculkan dugaan bahwa pelaksana tidak serius menyelesaikan pekerjaan meskipun telah diberikan tambahan waktu.

“Kalau melihat kondisi di lapangan, hampir tidak ada percepatan. Alat dan tenaga sangat terbatas. Ini menimbulkan pertanyaan besar soal komitmen penyelesaian proyek,” ungkap Bang Akim dari Garda Satu NTB.

Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa progres pekerjaan hingga pertengahan Februari 2026 diperkirakan baru mencapai kisaran 50 persen. Sementara itu, pencairan anggaran disebut telah mencapai sekitar 70 persen dari total nilai kontrak.
Perbedaan signifikan antara progres fisik dan serapan anggaran inilah yang kini menjadi sorotan publik.

Dugaan Intervensi Oknum dan Pencairan Rp5,7 Miliar

Lebih jauh, Garda Satu NTB mengaku menerima informasi dari salah satu supplier yang terlibat membantu pekerjaan di lapangan. Disebutkan bahwa pernah terjadi pencairan dana sekitar Rp5,7 miliar di salah satu cabang Bank NTB Syariah, yang diduga dilakukan bersama seorang oknum kepala bidang di Dinas PUPR.
Menurut sumber tersebut, sebagian besar dana yang dicairkan diduga tidak sepenuhnya digunakan untuk kebutuhan proyek, melainkan dibawa oleh oknum dimaksud dan dialirkan kepada pihak tertentu.

Dugaan ini disebut menjadi salah satu penyebab munculnya polemik di lapangan dalam dua bulan terakhir, termasuk keluhan supplier dan tenaga kerja yang belum menerima pembayaran.
“Kalau benar dana proyek tidak sepenuhnya digunakan untuk pekerjaan, maka wajar progresnya stagnan. Ini patut didalami,” tegas Bang Akim.

Desakan Putus Kontrak dan Blacklist
Atas kondisi tersebut, Garda Satu NTB mendesak pemerintah daerah melalui Dinas PUPR segera mengambil langkah tegas, termasuk:

Melakukan pemutusan kontrak terhadap PT AJP.

Mengusulkan PT AJP masuk dalam daftar hitam (blacklist) sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Meminta Komisi IV DPRD NTB segera memanggil Dinas PUPR dan pihak-pihak terkait dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna menjalankan fungsi pengawasan anggaran.

“Kami minta Komisi IV DPRD NTB segera turun tangan. Ini uang rakyat Rp19 miliar. Jangan sampai proyek strategis ini justru menjadi bancakan oknum,” tegasnya.

Siap Laporkan ke APH

Garda Satu NTB juga menyatakan tengah menyiapkan laporan resmi kepada Aparat Penegak Hukum (APH) berdasarkan dokumen dan bukti yang sedang dihimpun.

Jika dugaan penyimpangan pencairan dan pengelolaan anggaran terbukti, maka kasus ini berpotensi masuk ranah pidana korupsi, terlebih jika terdapat unsur penyalahgunaan kewenangan yang merugikan keuangan negara.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT AJP maupun Dinas PUPR belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut.

Proyek jalan Lenangguar–Lunyuk sejatinya diharapkan menjadi akses vital yang mendukung konektivitas dan pertumbuhan ekonomi di wilayah selatan Sumbawa. Namun, jika polemik ini terus berlarut, bukan hanya pembangunan yang terhambat, tetapi juga kepercayaan publik terhadap tata kelola anggaran daerah yang dipertaruhkan. (Red)
Tags