THR P3K di Lotim Sudah Dianggarkan, Sekda: Harapan Bupati Semua Terakomodir

Barsela24news.com
Sekretaris Daerah Lombok Timur, H.M. Juaeni Taofik

Barsela24news, Lombok Timur,- Pemerintah Kabupaten Lombok Timur memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan P3K akan dibayarkan melalui anggaran daerah (APBD).

Sekretaris Daerah Lombok Timur, H.M. Juaeni Taofik, menegaskan bahwa sumber pembayaran THR bagi PPPK maupun P3K tidak berasal langsung dari pemerintah pusat, melainkan dari pemerintah daerah.

“Semua dari daerah,” tegas Sekda saat dikonfirmasi terkait mekanisme pembayaran THR.

Ia menjelaskan, Bupati Lombok Timur telah memimpin rapat  guna mempersiapkan pembayaran THR, terutama bagi P3K paruh waktu yang sumber pendanaannya berasal dari dana BOS dan BLUD. Dalam rapat tersebut, Bupati mendengarkan langsung paparan dari Kepala Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan terkait kesiapan anggaran.

Menurut Sekda, untuk PPPK maupun P3K yang sumber gajinya berasal dari APBD, anggaran THR telah disiapkan dan dialokasikan. Sementara itu, untuk P3K paruh waktu yang didanai melalui BOS dan BLUD, pemerintah daerah tengah memastikan skema pembayaran agar tetap bisa direalisasikan.

“Harapan Bapak Bupati, semua P3K baik yang full maupun paruh waktu bisa mendapatkan THR, dengan besaran satu kali insentif,” jelasnya.

Pemerintah Kabupaten Lombok Timur berkomitmen agar kebijakan ini dapat memberikan keadilan dan motivasi bagi seluruh tenaga PPPK dan P3K yang telah berkontribusi dalam pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan.

Laporan : RY