Lombok Timur, NTB - Dugaan pinjaman fiktif di BUMD Selaparang Finansial menjadi sorotan publik setelah sejumlah warga mengaku nama mereka tercatat sebagai debitur meski tidak pernah mengajukan pinjaman.
Kasus ini memicu desakan dari berbagai pihak agar pemerintah daerah segera melakukan evaluasi dan audit terhadap lembaga keuangan milik daerah tersebut.
Ketua DPD II KNPI Lombok Timur, Irwan Safari, turut menyoroti persoalan tersebut. Ia menegaskan bahwa dugaan penyimpangan yang berkaitan dengan pengelolaan dana publik tidak boleh dianggap sepele.
Menurut Irwan, persoalan yang berpotensi merugikan masyarakat harus ditangani secara serius, transparan, dan terbuka agar tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.
“Masalah yang menyangkut pengelolaan dana publik tidak boleh dianggap sebagai persoalan internal semata. Jika ada dugaan yang merugikan masyarakat, maka harus ditelusuri secara terbuka demi menjaga kepercayaan publik,” tegasnya.
Selain dugaan pinjaman fiktif, Selaparang Finansial juga disebut memiliki tingkat kredit bermasalah atau *Non Performing Loan (NPL)* yang mencapai *16,34 persen*, jauh di atas batas ideal industri keuangan yang umumnya berada di bawah 5 persen.
Irwan juga menyoroti informasi yang beredar di tengah masyarakat bahwa *sejumlah oknum pejabat, bahkan pimpinan di Lombok Timur serta oknum anggota dewan, diduga masih memiliki tunggakan pinjaman atau kredit macet di Selaparang Finansial*. Kondisi ini dinilai semakin memperkuat perlunya audit dan penelusuran menyeluruh terhadap tata kelola lembaga tersebut.
Tingginya angka kredit bermasalah serta berbagai dugaan yang muncul di tengah masyarakat semakin memperkuat dorongan agar dilakukan *audit independen serta evaluasi terhadap manajemen* Selaparang Finansial.
KNPI Lombok Timur berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas guna memastikan tata kelola lembaga keuangan daerah berjalan secara transparan dan akuntabel, serta tidak merugikan masyarakat.
Laporan : RY
