Anggota DPRK Mukhlis MS Meminta Safaruddin Buka Mata Demi Rakyat Abdya ‎

Barsela24news.com

Mukhlis MS Anggota DPRK Aceh Barat Daya


Abdya - Menanggapi berbagai isu Tambang Emas Ilegal Milik Masyarakat di Kecamatan Babahrot membuat pejabat publik mulai angkat bicara, Mukhlis MS salah satu Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Abdya melihat isu tersebut tidak dapat dipandang sebelah mata.

‎Menurut Mukhlis, Kondisi saat ini telah menciptakan tuntutan kehadiran pemerintah daerah supaya lebih aktif dan responsif, hal itu dilihat dari dinamika yang muncul di tengah-tengah masyarakat tanpa arah yang jelas.

‎Sebagai wakil rakyat dari dapil III Mukhlis merasa bertanggung jawab, mewakili suara rakyat Kecamatan Kuala Batee dan Babahrot ia meminta Bupati untuk segera mengambil langkah konkret.

‎"Salah satu jalan keluar yaitu melakukan Penyusunan dan percepatan Peraturan Bupati terhadap tambang rakyat menjadi prioritas mendesak, tujuan ini agar ada kepastian hukum, kejelasan wilayah, serta perlindungan bagi masyarakat yang menggantungkan hidupnya di sektor Tambang" Ucap Mukhlis.

‎Anggota DPRK dari partai Golkar ini berharap Pemerintah daerah tidak boleh bersikap pasif dalam menyikapi pengaturan tambang rakyat, menurutnya Kehadiran Peraturan Bupati bukan sekadar pelengkap administrasi, tetapi menjadi arah yang jelas bagi masyarakat dalam mencari nafkah tanpa terjadinya pelanggaran didalam sebuah aturan hukum.

‎"Ketika regulasi tidak segera hadir atau tidak disosialisasikan dengan baik, masyarakat akan berada di persimpangan jalan antara kebutuhan ekonomi dan kepatuhan hukum" cetusnya.

‎Mukhlis menyebut Pemerintah harus benar-benar harus pro-aktif dalam menyusun peraturan dengan tegas, realistis, serta berpihak kepada kepentingan rakyat, sekaligus dapat memastikan ada kepastian wilayah, mekanisme izin, serta perlindungan lingkungan. 

‎"Tidak cukup hanya menetapkan aturan, tetapi juga harus turun langsung memberikan pemahaman, pendampingan, dan pengawasan". tambahnya 

‎Dengan langkah tersebut, masyarakat tidak lagi berjalan dalam ketidak pastian. Mereka memiliki pegangan yang jelas, bekerja dengan tenang, dan tetap berada dalam koridor hukum. Inilah peran nyata pemerintah daerah—hadir memberi arah, bukan membiarkan rakyat mencari jalan sendiri di tengah kebingungan.

Laporan : Tim