Aceh Barat Daya – Wakil Ketua DPRK I Aceh Barat Daya, Tgk. Mustiari alias Mus Seudong, memastikan akan segera memanggil pihak Perum Bulog Cabang Blangpidie terkait dugaan kebijakan kemitraan yang tidak memprioritaskan pengusaha kilang padi lokal.
Menurut Mus Seudong, langkah ini penting untuk memastikan kebijakan Bulog di daerah tetap berpihak pada kepentingan masyarakat, khususnya pelaku usaha lokal yang selama ini berperan dalam sektor pangan.
“Kita akan panggil Bulog untuk meminta penjelasan. Jangan sampai kebijakannya yang justru merugikan pengusaha lokal dan berdampak pada perekonomian daerah,” ujar Mus Seudong.
Ia menegaskan, pengusaha lokal harus menjadi prioritas dalam kemitraan karena mereka berkontribusi langsung terhadap perputaran ekonomi dan penyerapan tenaga kerja di Aceh Barat Daya.
“Kalau pengusaha lokal diberdayakan, dampaknya jelas bagi masyarakat. Ekonomi daerah bergerak dan lapangan kerja terbuka,” tegasnya.
Sebelumnya, Ketua Tani Merdeka Indonesia (TMI) Abdya, Zulfan Awenk, menilai dugaan kebijakan tersebut perlu dievaluasi karena tidak berpihak pada pelaku usaha lokal.
“Pengusaha lokal siap, tapi justru pihak luar yang mengambil peluang. Ini perlu dikaji ulang,” singkatnya.
Mus Seudong juga menekankan pentingnya sinergi antara Bulog dan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya agar kebijakan selaras dengan upaya peningkatan kesejahteraan petani.
Ia berharap, melalui pemanggilan ini, Bulog dapat memberikan penjelasan sekaligus meninjau kembali kebijakan kemitraan agar lebih adil dan berpihak pada kepentingan daerah.
“Tujuan kita jelas, bagaimana kebijakan ini benar-benar mendukung ekonomi masyarakat dan ketahanan pangan di Abdya,” pungkasnya.
Laporan : Tim

