Sumbawa Barat, NTB – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat resmi menerbitkan Surat Edaran Bupati Nomor 800.1.5.3/1220/Ekon.Setda/2026 tentang himbauan penghematan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan energi di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat.
Kebijakan ini diterbitkan sebagai tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia dalam rangka penghematan konsumsi BBM dan energi secara nasional, sekaligus mengantisipasi dampak lonjakan harga minyak mentah dunia akibat perkembangan geopolitik global.
Dalam surat edaran tersebut, Bupati Sumbawa Barat H. Amar Nurmansyah mengimbau seluruh pemerintah daerah dan masyarakat agar lebih proaktif melakukan penghematan penggunaan BBM maupun gas LPG.
Sejumlah langkah konkret yang ditekankan antara lain mengoptimalkan penggunaan kendaraan sesuai kapasitas penumpang, mendorong budaya berbagi kendaraan (carpooling), penggunaan sepeda dan motor listrik, serta mengurangi penggunaan kendaraan bermotor bagi anak sekolah dengan memaksimalkan bus sekolah.
Selain sektor transportasi, penghematan energi juga diarahkan pada penggunaan listrik di rumah dan kantor. Masyarakat dan ASN diminta mematikan lampu serta perangkat elektronik saat tidak digunakan, mengurangi penggunaan pendingin ruangan berlebihan dengan suhu ideal 24–26 derajat Celsius, serta memaksimalkan pencahayaan alami pada siang hari.
Secara khusus, surat edaran ini juga bersifat wajib bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sumbawa Barat. ASN diminta menjadi teladan dengan mengutamakan kendaraan dinas roda dua untuk perjalanan jarak menengah, memanfaatkan kendaraan listrik untuk jarak dekat, serta menggunakan sarana transportasi berbasis tenaga manusia di area tertentu seperti kawasan perkantoran KTC.
Pemerintah daerah menegaskan bahwa langkah ini bukan hanya upaya efisiensi anggaran, tetapi juga bagian dari transformasi budaya kerja ASN menuju pola hidup hemat energi dan ramah lingkungan.
Surat edaran tersebut ditetapkan di Taliwang pada 31 Maret 2026 dan mulai menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah serta masyarakat di Kabupaten Sumbawa Barat.
Laporan: Danang Mario
