Banda Aceh – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Deddy Sitorus, menegaskan bahwa pengelolaan dana otonomi khusus (otsus) Aceh harus berbasis pada perencanaan yang jelas dan terintegrasi, bukan sekadar memperdebatkan besaran anggaran. Hal tersebut disampaikannya dalam kunjungan spesifik Baleg ke Banda Aceh, dalam rangka menyerap masukan terkait penguatan regulasi kekhususan Aceh.
Menurut Deddy, tanpa roadmap yang terukur, dana otsus berapa pun jumlahnya tidak akan cukup untuk mendorong pembangunan yang berkelanjutan. “Yang terpenting itu bukan besarannya, tetapi roadmap-nya seperti apa. Apakah dana otsus ini benar-benar cukup untuk membangun Aceh? Jawabannya, tidak akan cukup,” ujarnya saat kunjungan, Kamis (16/4/2026).
Sementara itu, Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, menegaskan bahwa pihaknya tengah melakukan evaluasi komprehensif terhadap pelaksanaan dana otsus, termasuk dari sisi regulasi dan efektivitas di lapangan. Ia menilai, keberhasilan dana otsus sangat ditentukan oleh tata kelola yang baik serta sinergi antar level pemerintahan, mulai dari pusat hingga daerah.
“Kami ingin memastikan bahwa regulasi yang ada benar-benar mampu menjawab kebutuhan daerah. Karena itu, evaluasi ini penting agar dana otsus ke depan lebih tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.
Bob Hasan juga mendorong adanya sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, hingga kabupaten/kota, sehingga arah pembangunan Aceh dapat berjalan selaras dan terukur.
Selain itu, Baleg DPR RI menekankan pentingnya penguatan pengawasan dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana otsus agar tidak hanya besar secara nominal, tetapi juga optimal dalam hasil. Deddy pun mengingatkan, tanpa koordinasi yang solid antar level pemerintahan, potensi besar dana otsus tidak akan maksimal.
“Kalau tidak ada roadmap yang jelas dan sinergi antara provinsi dengan kabupaten/kota, sebesar apa pun dana otsus itu tidak akan pernah cukup untuk membangun Aceh secara berkelanjutan,” pungkasnya. (gys/aha)
