DPR Terima IHPS Semester II 2025 dari BPK, Jadi Dasar Pengawasan dan Evaluasi Kebijakan

Barsela24news.com
Ketua DPR RI Puan Maharani, saat memimpin Rapat Paripurna di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026). Foto: Devi/Karisma

Jakarta – DPR RI menerima Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) Semester II Tahun 2025 beserta Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia dalam Rapat Paripurna ke-17 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025–2026. Penyampaian dokumen tersebut merupakan bagian dari mekanisme konstitusional dalam pelaksanaan fungsi pengawasan DPR terhadap pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, DPR memiliki peran strategis dalam membahas dan menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan anggaran.

“DPR mempunyai tugas membahas dan menindaklanjuti hasil pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang disampaikan oleh BPK,” ujar Puan saat memimpin Rapat Paripurna di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu juga menjelaskan bahwa laporan hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi bahan penting bagi alat kelengkapan dewan, khususnya komisi-komisi DPR RI dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap mitra kerja. “Hasil pemeriksaan BPK menjadi bahan masukan bagi DPR, khususnya komisi-komisi, untuk dibahas dan ditindaklanjuti dalam rangka pengawasan dan fungsi anggaran melalui rapat kerja dan rapat dengar pendapat dengan mitra kerja,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua BPK RI Isma Yatun menyampaikan bahwa IHPS Semester II 2025 merangkum 685 laporan hasil pemeriksaan (LHP), yang terdiri atas 7 LHP keuangan, 237 LHP kinerja, dan 441 LHP dengan tujuan tertentu (DTT).

Dari keseluruhan hasil pemeriksaan tersebut, BPK mencatat telah mendukung penyelamatan keuangan negara sebesar Rp42,87 triliun. Nilai tersebut berasal dari pengungkapan permasalahan kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan sebesar Rp18,53 triliun, serta ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan sebesar Rp24,34 triliun.

Selain itu, BPK juga menyoroti capaian pada sektor strategis nasional, khususnya ketahanan pangan. Produksi beras pada tahun 2025 tercatat mencapai 34,71 juta ton atau meningkat 13,36 persen dibandingkan tahun sebelumnya, serta serapan gabah untuk cadangan beras pemerintah mencapai 3 juta ton tanpa impor.

BPK juga menegaskan perannya dalam memperkuat tata kelola keuangan negara melalui pemberantasan korupsi dan penegakan hukum. Upaya tersebut dilakukan melalui pemeriksaan investigatif dengan nilai indikasi kerugian negara sebesar Rp274,6 miliar, penghitungan kerugian negara sebesar Rp6,8 triliun, serta pengungkapan praktik ilegal drilling yang dibebankan sebagai cost recovery sebesar Rp1,71 triliun.

Menutup penyampaiannya, Isma Yatun menyampaikan apresiasi kepada DPR RI atas sinergi yang terus terjalin dalam mengawal akuntabilitas keuangan negara. “Kolaborasi ini merupakan fondasi utama bagi BPK dalam menjalankan mandat konstitusional sebagai lembaga pemeriksa yang bebas dan mandiri, dalam mengawal pengelolaan keuangan negara. Di tengah dinamika global dan tantangan nasional yang kian kompleks, penguatan sinergi menjadi kebutuhan mutlak agar APBN tetap tangguh dan tepat sasaran di masa mendatang,” katanya. (uc/we)