Janji Kosong Bupati Lombok Barat: Kafe Ilegal Kembali Telan Korban Penganiayaan

Barsela24news.com
                      foto: Ilustrasi

Lombok Barat, (8/4/2026) - Kasus penganiayaan terhadap seorang mahasiswi berinisial EJ (35) di Kafe Widuri, Desa Jagaraga Indah, Kecamatan Kuripan, Lombok Barat, kembali menyorot maraknya kafe ilegal yang diduga menjadi sarang kriminalitas dan narkotika. Korban yang juga bekerja sebagai pemandu lagu atau partner song (PS) dianiaya pelanggan berinisial FA (36) asal Lombok Tengah pada sekitar pukul 21.00 WITA.

Berdasarkan keterangan warga setempat insiden diduga dipicu pengaruh minuman keras. FA memukuli EJ hingga wajah korban lebam. Kasus tersebut terjadi di Dusun Tambang Eleh dan telah diselesaikan secara damai di Polsek Kuripan.

Meski berakhir damai, kasus ini menuai kritik tajam. Direktur PF4 NTB, Lalu Habib, menilai kejadian tersebut bukan yang pertama dan menunjukkan kegagalan Pemda Lombok Barat menangani kafe ilegal.

"Bupati dan Wakil Bupati Lombok Barat hanya omon omon mau menutup kafe ilegal," tegas Lalu Habib, Rabu (8/4/2026). Ia menyebut janji penutupan sudah berulang kali disampaikan ke media, namun hingga kini kafe-kafe tersebut masih beroperasi bebas.

Desakan Penindakan Tegas

Lalu Habib mendesak Pemda Lombok Barat segera menutup kafe-kafe ilegal. Menurutnya, tempat-tempat tersebut kerap menjadi pemicu tindak kriminal akibat peredaran narkoba, miras ilegal, mulai dari penganiayaan, tawuran, hingga kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak muda.

"Pola ini berulang setiap tahun. Lombok Barat jadi salah satu titik rawan kasus pidana terkait alkohol di NTB. Kalau dibiarkan, moral generasi muda yang jadi korban," ujarnya.

Data dari tahun-tahun sebelumnya mencatat ratusan kasus pidana terkait konsumsi alkohol di NTB, dengan Lombok Barat sebagai salah satu daerah dengan angka kejadian cukup tinggi.

Tuntutan Akuntabilitas Pemimpin Daerah

Aktivis dan warga meminta Pemda Lobar tidak hanya mengeluarkan pernyataan di media. Mereka menuntut aksi nyata berupa razia massal, pencabutan izin usaha yang melanggar, serta sanksi tegas bagi aparat yang diduga melakukan pembiaran.

"Pemimpin Lombok Barat harus bertanggung jawab. Kalau tidak ada tindakan, rakyat berhak menuntut akuntabilitas lewat jalur hukum maupun pemilu," kata Lalu Habib.

Kasat Polpp Lombok Barat yang dikonfirmasi melalui whastaap hanya membaca pertanyaan wartawan tanpa memberikan keterangan alias bungkam

Sedangkan Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Bupati Lombok Barat terkait desakan penutupan kafe ilegal pasca kejadian di Kafe Widuri. (BR)