Lapas Kelas IIB Selong Deklarasikan Zero HALINAR, Tegaskan Komitmen Bersih dari Handphone, Pungli, dan Narkoba

Barsela24news.com

Lombok Timur, NTB– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selong resmi melaksanakan kegiatan Deklarasi Zero HALINAR, singkatan dari Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba, pada Kamis (16/4/2026) di halaman kantor setempat. Kegiatan ini menjadi bukti nyata keseriusan pihak lapas dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan kondusif, sesuai standar pelayanan institusi.
 
Acara yang berlangsung tertib dan khidmat ini dihadiri langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Selong, seluruh pejabat struktural, jajaran petugas, serta perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan. Kehadiran seluruh unsur di lingkungan kerja ini menegaskan bahwa pemberantasan tiga hal negatif tersebut merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas petugas semata.
 
Rangkaian kegiatan diawali dengan apel bersama yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas. Dalam arahannya, ia menekankan bahwa integritas dan disiplin menjadi kunci utama dalam menjaga marwah lembaga. Keberadaan barang terlarang seperti ponsel, praktik pungutan liar, hingga peredaran narkoba dinilai sangat merusak tatanan keamanan dan citra pemasyarakatan di mata masyarakat.
 
Untuk mengukuhkan semangat tersebut, Kepala Lapas mengajukan pertanyaan konfirmasi kepada seluruh peserta apel, "Apakah Saudara siap mewujudkan Lapas Kelas IIB Selong yang bersih dari HALINAR?". Pertanyaan tersebut dijawab serentak dan tegas oleh seluruh peserta dengan satu suara, "Siap!".
 
Momen dilanjutkan dengan pembacaan Ikrar Zero HALINAR yang diikuti oleh semua peserta. Ikrar ini berisi janji untuk menjauhi, menolak, dan melaporkan segala bentuk pelanggaran yang berkaitan dengan tiga unsur terlarang tersebut. Sebagai simbol kesungguhan, dilakukan pula penandatanganan komitmen bersama oleh perwakilan petugas maupun warga binaan.
 
Melalui kegiatan ini, diharapkan budaya bersih dan patuh hukum semakin tertanam kuat. Lapas Kelas IIB Selong berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan melakukan tindakan tegas terhadap siapa saja yang melanggar, demi tercapainya pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang lebih optimal dan berintegritas tinggi.

Laporan : Bagoes