Oleh: Jero Togog
Saat pilkada Lombok Barat 2024, Bupati H. Lalu Ahmad Zaini, akrab disapa Bupati LAZ datang dengan janji yang tidak tanggung-tanggung: Rp100 juta per dusun, Rp1 miliar per desa, dan kartu sejahtera dari desa untuk warga Lombok Barat. Bahkan ia berani memasang taruhannya sendiri: gagal wujudkan, siap mundur. Itu bukan sekadar janji kampanye. Itu kontrak politik yang ia sodorkan langsung ke rakyat rakyat di hadapan Allah SWT.
Kini April 2026, hampir dua tahun berjalan, kontrak itu belum menunjukkan batang hidungnya. Belum ada laporan resmi Pemkab Lobar soal pencairan dana dusun 100 juta perdusun maupun 1 milyar perdesa. Kartu sejahtera desa pun belum jelas wujudnya. Padahal data BPS NTB 2025 mencatat kemiskinan Lombok Barat masih di atas 15%. Desa-desa seperti di kecamatan Sekotong masih menunggu jalan, air bersih, dan akses ekonomi yang layak. Keluhan Siti Aminah dari Kedaro mewakili suara banyak warga: "Kami pilih dia karena janji itu, tapi dusun kami masih bergantung dana desa yang minim."
Masalahnya bukan sekadar angka. APBD Lombok Barat 2025 tembus Rp2,5 triliun. Dengan skala itu, realisasi bertahap mestinya sangat mungkin. Maka pertanyaannya bukan "ada uang atau tidak", tapi "ada kemauan politik atau tidak".
Kontrak politik adalah ikatan moral. Ketika seorang pemimpin sendiri yang menulis klausul "mundur jika gagal", maka publik berhak menagihnya. Demokrasi pasca-Reformasi sudah memberi contoh: pemimpin dievaluasi dari janjinya. Membiarkan janji menggantung hanya akan menggerus kepercayaan, dan kita sudah lihat akibatnya seperti ketika keterlambatan bansos memicu aksi massa.
Bupati LAZ punya dua pilihan yang sama-sama terhormat:
Pertama, buka data dan jadwal yang jelas. Kapan dana dusun cair, meski bertahap? Kapan kartu sejahtera diluncurkan, siapa sasarannya, bagaimana mekanismenya?
Kedua, jika memang tidak sanggup, tepati ucapan sendiri dan beri ruang bagi pemimpin lain.
Warga Lombok Barat bukan penonton. Mereka pemberi mandat. Menagih janji adalah hak warga, dan menjawab tagihan itu adalah kewajiban pemimpin. Kabut di lereng Rinjani boleh indah, tapi kabut janji politik hanya meninggalkan dingin dan kecewa.
Lobar, 10 April 2026
Opini: Jero Togog
