Lombok Tengah, NTB - Upaya memperjuangkan nasib tenaga honorer di Kabupaten Lombok Tengah terus mendapat penguatan dari berbagai lini. Wakil Ketua Umum (Waketum) Barisan Pejuang Kesejahteraan Instansi Kesehatan (Bangkit) bersama jajaran Komisi IV DPRD Kabupaten Lombok Tengah menyatakan komitmen penuh untuk mengawal proses transisi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari status Paruh Waktu menjadi Penuh Waktu.
Sinergi ini muncul sebagai respons atas kebutuhan mendesak akan kepastian status hukum dan kesejahteraan para abdi negara yang selama ini masih berada dalam kategori paruh waktu. Fokus utama dari kerja sama ini adalah memastikan bahwa proses peralihan tersebut berjalan sesuai regulasi dan tepat sasaran bagi tenaga kesehatan, pendidik, maupun tenaga teknis lainnya.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Wirman Hamzani yang akrab disapa Hamzan Halilintar, menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi intensif dengan pemerintah pusat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk memonitor ketersediaan formasi serta alokasi anggaran yang dibutuhkan.
"Tujuan kami adalah mewujudkan keadilan bagi seluruh pegawai. Transisi dari paruh waktu ke penuh waktu bukan sekadar perubahan status di atas kertas, melainkan peningkatan nyata pada hak-hak kesejahteraan dan jaminan sosial para PPPK kita," ujarnya, Kamis (16/04/2026).
Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua Umum Bangkit, L. Satria Wijaya, menyatakan bahwa pengawalan ini merupakan bentuk tanggung jawab moral terhadap para pejuang pelayanan publik. Ia menilai stabilitas ekonomi para pegawai berbanding lurus dengan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat di Lombok Tengah.
Ada tiga poin utama yang menjadi fokus pengawalan dalam sinergi ini:
1. Verifikasi Data: Memastikan validitas data tenaga PPPK agar tidak ada yang terlewatkan atau salah sasaran dalam proses transisi.
2. Kepastian Anggaran: Mendorong ketersediaan alokasi dana baik dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang mendukung penuh penggajian PPPK penuh waktu.
3. Transparansi Proses: Menjamin bahwa seluruh tahapan peralihan berjalan terbuka, akuntabel, tanpa ada pungutan liar maupun hambatan birokrasi yang tidak perlu.
Langkah ini diharapkan mampu memberikan semangat baru bagi ribuan tenaga PPPK di Lombok Tengah untuk terus memberikan dedikasi terbaik
Laporan : Bagoes
