Lombok Timur, NTB – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Timur melalui Unit III Tipidter kembali menunjukkan keseriusannya dalam menindak pelanggaran di sektor energi. Tim berhasil mengamankan satu unit kendaraan pick up yang mengangkut BBM bersubsidi jenis Pertalite tanpa dilengkapi izin resmi, Kamis (16/4/2026).
Pengamanan dilakukan sekitar pukul 17.30 WITA di Jalan Raya Keruak - Sepit, Desa Sepit, Kecamatan Keruak. Aksi penindakan ini merupakan hasil dari operasi pengawasan dan patroli yang dilakukan oleh anggota untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan bahan bakar minyak bersubsidi.
Dalam pengamanan tersebut, polisi mengamankan pemilik sekaligus pengelola BBM tersebut, berinisial ID (40 tahun), warga Dusun Montong Aur, Desa Jero Gunung, Kecamatan Sakra Barat.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:
- 1 (satu) unit mobil Daihatsu Pick Up warna hitam dengan nomor polisi DR 8072 DM.
- 36 jerigen yang berisi BBM bersubsidi jenis Pertalite.
Berdasarkan keterangan sementara, tersangka mengakui bahwa BBM tersebut akan dijual kembali secara eceran kepada pengecer-pengecer yang berada di wilayah Kecamatan Keruak dan sekitarnya. Kegiatan ini dilakukan tanpa memiliki dokumen atau izin angkut yang sah, sehingga dikategorikan sebagai tindak pidana penyalahgunaan dan pengalihan fungsi BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat luas.
Tersangka kini terancam sanksi hukum berat sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku. Kasus ini disidik berdasarkan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas, yang telah diubah ketentuannya pada Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Markas Komando Polres Lombok Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian akan segera menyusun administrasi penyelidikan serta memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat jaringan ini untuk dimintai keterangan secara resmi.
Kegiatan ini merupakan bukti nyata komitmen Polres Lombok Timur dalam menjaga stabilitas harga dan memastikan BBM bersubsidi sampai ke tangan yang berhak.
Laporan : Bagoes
