Aceh Utara I Lampu merah atau traffic light di kawasan Simpang Empat Kota Panton Labu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, dilaporkan patah dan roboh ke badan jalan pada Sabtu (9/5/2026). Insiden tersebut sempat mengganggu kelancaran arus lalu lintas di salah satu titik paling padat di jalur nasional Medan–Banda Aceh.
Berdasarkan pantauan di lokasi, tiang lampu penyeberangan tampak tumbang hingga menutupi sebagian badan jalan persimpangan. Meski demikian, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut.
Peristiwa itu sontak menarik perhatian warga dan pengguna jalan yang melintas. Sejumlah pengendara terlihat memperlambat laju kendaraan dan berhati-hati saat melintas demi menghindari potensi kecelakaan akibat robohnya fasilitas lalu lintas tersebut.
Kawasan Simpang Empat Panton Labu dikenal sebagai jalur strategis dengan mobilitas kendaraan yang tinggi setiap harinya, baik kendaraan pribadi, angkutan umum, maupun kendaraan logistik lintas provinsi. Kondisi lampu penyeberangan yang roboh dinilai sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan apabila tidak segera ditangani.
Warga setempat berharap pihak terkait segera turun tangan untuk mengevakuasi tiang lampu yang patah serta melakukan perbaikan permanen agar arus lalu lintas kembali normal dan aman dilalui masyarakat.
“Ini jalur ramai, apalagi berada di lintasan nasional. Kalau dibiarkan terlalu lama tentu sangat berbahaya bagi pengendara,” ujar salah seorang warga di lokasi kejadian.
Sebelumnya, masyarakat juga kerap mengeluhkan kondisi traffic light di Simpang Empat Panton Labu yang dinilai sering mengalami gangguan dan tidak berfungsi normal. Warga berharap adanya perhatian serius dari instansi terkait demi mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di kawasan tersebut. (Alman)
