Asep Muslimin dan Bang Akim Soroti Dugaan Pembiaran Tambang Ilegal di Lantung

Barsela24news.com

Sumbawa, NTB – Ketua BPD Desa Lantung, Asep Muslimin, bersama Ketua DPW GARDA SATU NTB, Abdul Hakim atau yang akrab disapa Bang Akim, mendesak Pemerintah Kabupaten Sumbawa dan aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah tegas terhadap maraknya aktivitas tambang ilegal yang diduga masih berlangsung di Kecamatan Lantung.

Asep Muslimin menilai dampak aktivitas tersebut mulai dirasakan masyarakat, mulai dari kerusakan lingkungan hingga terganggunya infrastruktur akibat tingginya intensitas eksploitasi di sejumlah titik.

"Kami meminta pemerintah dan aparat tidak menutup mata. Jika ditemukan aktivitas pertambangan yang melanggar hukum, maka harus segera ditindak sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Sementara itu, Bang Akim menyoroti adanya dugaan pembiaran terhadap aktivitas tambang ilegal yang berpotensi memperparah kerusakan lingkungan dan menimbulkan kerugian bagi masyarakat maupun negara.

"Kami mempertanyakan mengapa aktivitas yang menjadi keluhan masyarakat masih terus berlangsung. Dugaan pembiaran ini harus dijawab dengan langkah nyata berupa pengawasan, penertiban, dan penegakan hukum yang transparan. Negara tidak boleh kalah oleh pelanggaran yang merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat," ujar Bang Akim.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Sumbawa di bawah kepemimpinan Bupati H.Syarafuddin Djarot. bersama aparat penegak hukum harus segera menyikapi persoalan tersebut sebelum menimbulkan dampak yang lebih besar terhadap kawasan hutan, sumber air, dan lingkungan hidup.

Bang Akim juga menegaskan bahwa proses Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang saat ini sedang berjalan seharusnya menjadi solusi bagi masyarakat untuk mendapatkan kepastian hukum dalam mengelola sumber daya alam secara legal, tertib, dan bertanggung jawab.

"IPR harus dipercepat. Pertambangan rakyat yang legal dan diawasi negara jauh lebih baik daripada membiarkan praktik-praktik ilegal terus berkembang tanpa kepastian dan pengawasan yang memadai," pungkasnya. (BA)