Barsela24news.com | Jakarta, 27 Juli 2026 – Publik kembali dikejutkan dengan dugaan keterlibatan aparat penegak hukum dalam jaringan narkotika. Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman, bersama enam anggotanya, serta seorang anggota Polda Aceh dalam operasi internal yang digelar pada Senin (27/7/2026).
Penangkapan tersebut dilakukan oleh Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Operasi dipimpin oleh Kombes Pol. Handik Zusen dan Kombes Pol. Kevin Leleury sebagai bagian dari upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika, termasuk yang diduga melibatkan aparat kepolisian.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, membenarkan penangkapan tersebut. Para personel yang diamankan diduga terlibat dalam peredaran gelap narkotika, penyalahgunaan narkotika, serta penyalahgunaan wewenang dalam penanganan perkara narkotika.
Data Penangkapan
Tanggal penangkapan: Senin, 27 Juli 2026.
Instansi penangkap: Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
Jumlah yang diamankan: 8 personel.
1 Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan (AKP Pardiman).
6 anggota Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
1 anggota Polda Aceh.
Status: Seluruhnya masih menjalani pemeriksaan intensif di Bareskrim Polri.
Kronologi Sementara
Berdasarkan informasi yang disampaikan Bareskrim Polri, tim penyidik melakukan operasi internal setelah memperoleh informasi dan melakukan pendalaman terhadap dugaan keterlibatan sejumlah personel dalam penyalahgunaan kewenangan terkait penanganan perkara narkotika.
Tim kemudian bergerak dan mengamankan AKP Pardiman bersama enam anak buahnya serta seorang anggota Polda Aceh. Setelah penangkapan, seluruh personel langsung dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Hingga berita ini diterbitkan, penyidik belum mengungkap secara rinci lokasi penangkapan, kronologi lengkap, barang bukti yang disita, maupun modus operandi yang diduga digunakan para terperiksa. Bareskrim menyatakan pengembangan perkara masih berlangsung dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain.
Ironisnya, beberapa waktu lalu AKP Pardiman bersama jajarannya sempat menerima apresiasi atas keberhasilan mengungkap sejumlah kasus narkotika di wilayah Tangerang Selatan. Kini, aparat yang sebelumnya berada di garis depan perang melawan narkoba justru harus menghadapi dugaan keterlibatan dalam kejahatan yang sama.
Kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen Polri dalam membersihkan institusinya dari oknum yang diduga menyalahgunakan jabatan. Publik menunggu transparansi proses penyidikan, pengungkapan jaringan yang terlibat, serta penindakan tegas tanpa pandang bulu apabila dugaan tersebut terbukti di pengadilan.
Bareskrim Polri menegaskan proses hukum akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan. Seluruh pihak yang diduga terlibat akan diproses berdasarkan alat bukti yang diperoleh selama penyidikan. (Red)
