Barsela24news.com | Kabar mengenai penetapan mantan pejabat tinggi Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dalam perkara yang dikaitkan dengan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mengguncang kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran negara. Jika dugaan yang sedang diusut aparat penegak hukum terbukti, maka kasus ini bukan sekadar persoalan individu, melainkan cerminan rapuhnya sistem pengawasan terhadap program strategis yang menggunakan dana rakyat dalam jumlah sangat besar.
MBG sejak awal digadang-gadang sebagai salah satu program prioritas nasional untuk meningkatkan kualitas gizi generasi muda Indonesia. Tujuannya mulia, sasarannya jelas, dan anggaran yang dialokasikan pun tidak sedikit. Dalam beberapa tahun ke depan, program ini diproyeksikan menyerap dana negara dalam skala yang sangat besar. Karena itulah, setiap rupiah yang digunakan seharusnya dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik.
Namun ketika dugaan korupsi mulai menyeret nama-nama pejabat yang pernah berada di lingkaran pengambilan keputusan, muncul pertanyaan yang sulit dihindari: bagaimana mekanisme pengawasan selama ini berjalan? Apakah sistem kontrol internal benar-benar berfungsi, atau justru hanya menjadi formalitas di atas kertas?
Publik berhak mengetahui secara terang apa yang sebenarnya terjadi. Jika memang terdapat dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan, penunjukan mitra, pengelolaan yayasan, distribusi anggaran, maupun pelaksanaan program di lapangan, maka seluruh rantai persoalan tersebut harus dibuka secara transparan.
Masyarakat tidak cukup hanya diberi informasi mengenai siapa yang ditetapkan sebagai tersangka. Yang lebih penting adalah mengungkap bagaimana dugaan penyimpangan itu terjadi, siapa saja yang terlibat, berapa potensi kerugian negara, dan siapa yang menikmati aliran dana tersebut.
Kasus ini menjadi semakin sensitif karena terjadi di tengah kondisi ekonomi yang masih menekan sebagian masyarakat. Harga kebutuhan pokok masih berfluktuasi, biaya hidup terus meningkat, dan daya beli masyarakat belum sepenuhnya pulih. Dalam situasi seperti itu, setiap rupiah yang berasal dari pajak rakyat memiliki nilai yang sangat besar.
Penyalahgunaan anggaran, jika benar terjadi, bukan hanya merugikan negara secara administratif, tetapi juga mengkhianati harapan jutaan warga yang menjadi sasaran program.
Karena itu, proses hukum tidak boleh berhenti pada beberapa nama yang sudah muncul ke publik.
Penegakan hukum harus menjangkau seluruh pihak yang diduga terlibat tanpa memandang jabatan, kedekatan politik, maupun posisi sosial. Tidak boleh ada kesan bahwa hukum tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Tidak boleh ada ruang bagi perlindungan terhadap pihak-pihak yang diduga memperoleh keuntungan dari uang rakyat.
Aparat penegak hukum juga dituntut untuk membuka perkembangan penyidikan secara berkala dan transparan. Kepercayaan publik hanya dapat dipulihkan jika masyarakat melihat adanya keseriusan untuk mengusut perkara hingga ke akar-akarnya. Setiap fakta yang ditemukan harus diungkap secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang kuat.
Lebih jauh, kasus ini seharusnya menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola program-program strategis nasional. Besarnya anggaran harus berbanding lurus dengan besarnya transparansi. Semakin besar dana yang dikelola, semakin besar pula kewajiban pemerintah untuk membuka informasi dan memperkuat pengawasan.
Pada akhirnya, pertanyaan yang bergema di tengah masyarakat bukan hanya tentang siapa yang menjadi tersangka. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah: apakah transparansi dan penegakan hukum benar-benar berjalan sebagaimana mestinya? Apakah pengusutan akan dilakukan hingga seluruh fakta terungkap, atau justru berhenti ketika perhatian publik mulai bergeser ke isu lain?
Rakyat yang membayar pajak berhak memperoleh jawaban. Sebab uang yang digunakan dalam setiap program pemerintah adalah uang rakyat. Dan setiap rupiah yang dikelola atas nama rakyat harus dipertanggungjawabkan secara terbuka, jujur, dan tanpa kompromi.
Transparansi yang setengah hati hanya akan melahirkan kecurigaan. Sebaliknya, penegakan hukum yang tegas, independen, dan terbuka akan menjadi bukti bahwa negara benar-benar berdiri di pihak kepentingan publik, bukan kepentingan segelintir elite.
Redaksi

