Ketua GARDA SATU Sumbawa Minta Kajari Sumbawa Telusuri Pelaksanaan Program MBG di Daerah

Barsela24news.com

SUMBAWA NTB– Ketua GARDA SATU Kabupaten Sumbawa, M. Jabar, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa untuk melakukan pengawasan dan penelusuran terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sumbawa sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Menurut M. Jabar, langkah penegakan hukum yang dilakukan aparat terhadap dugaan penyimpangan Program MBG di tingkat nasional harus menjadi momentum bagi aparat penegak hukum di daerah untuk memastikan program tersebut berjalan sesuai aturan dan tujuan yang telah ditetapkan pemerintah.

"Kami meminta Kejari Sumbawa untuk melakukan pengawasan dan penelusuran terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di daerah. Program ini menggunakan anggaran negara yang sangat besar sehingga harus dipastikan benar-benar tepat sasaran dan bebas dari potensi penyimpangan," ujar M. Jabar, Rabu (25/6/2026).

Menurutnya, pelaksanaan Program MBG melibatkan berbagai pihak, mulai dari penyedia bahan pangan, pengelola dapur, hingga mitra pelaksana di daerah. Oleh karena itu, transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaannya harus menjadi perhatian bersama.

M. Jabar menegaskan bahwa pihaknya tidak menuduh adanya pelanggaran hukum dalam pelaksanaan Program MBG di Kabupaten Sumbawa. Namun sebagai program strategis nasional yang menyerap anggaran besar, pengawasan yang ketat dinilai sangat penting guna mencegah potensi penyimpangan sejak dini.

"Prinsipnya adalah pencegahan. Jangan sampai muncul persoalan di kemudian hari akibat lemahnya pengawasan. Jika pengawasan dilakukan secara baik, maka manfaat program akan benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang menjadi sasaran," tegasnya.

Ia menilai pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah merupakan bagian penting dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap penggunaan anggaran negara.

Apresiasi Aspirasi Pengelola MBG dan Sikap Pemerintah

Di sisi lain, M. Jabar juga mengapresiasi berbagai pihak yang menyampaikan aspirasi terkait pelaksanaan Program MBG secara damai dan sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya, penyampaian pendapat merupakan hak warga negara yang dijamin dalam sistem demokrasi.

Ia juga mendukung langkah pemerintah pusat yang melakukan evaluasi dan pembenahan terhadap pelaksanaan Program MBG guna memastikan program tersebut berjalan efektif, tepat sasaran, dan akuntabel.

"Evaluasi merupakan hal yang wajar dalam sebuah program nasional yang besar. Tujuannya agar pelaksanaan program semakin baik dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat," ujarnya.

M. Jabar berharap pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta seluruh pemangku kepentingan dapat terus membuka ruang komunikasi dan dialog dengan masyarakat dalam menyikapi berbagai persoalan publik.

Menurutnya, keterbukaan terhadap aspirasi masyarakat akan memperkuat kepercayaan publik dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan serta partisipatif.

"Kami mendukung penuh upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu. Di saat yang sama, kami juga mendorong agar seluruh elemen masyarakat diberikan ruang yang sama untuk menyampaikan aspirasi secara damai dan konstruktif demi kemajuan daerah," pungkas M. Jabar.

Sebagai organisasi kemasyarakatan yang aktif mengawal kepentingan masyarakat, GARDA SATU Kabupaten Sumbawa menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pengawasan terhadap program-program pemerintah agar berjalan sesuai aturan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (BA)
Tags