Lombok Timur, NTB – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur akhirnya mencapai kesepakatan bersama Komisi I DPRD dan Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) terkait jadwal pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak. Kesepakatan ini ditandatangani dalam rapat dengar pendapat yang berlangsung di ruang rapat Komisi I DPRD pada Jumat, (19/6/2026). Pertemuan tersebut dihadiri oleh anggota dewan, Sekretaris Daerah, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Bakesbangpoldagri, BPKAD, Bagian Hukum, serta pengurus FKKD.
Sekretaris Daerah Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, menjelaskan bahwa penyusunan jadwal didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026 sebagai aturan turunan dari Undang‑Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan atas Undang‑Undang Desa. Setelah berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri, pemerintah daerah mendapat arahan untuk segera memulai persiapan dengan mempertimbangkan kesiapan daerah dan ketepatan waktu. “Sesuai arahan Bupati, semakin cepat pelaksanaannya tentu akan semakin baik,” ujarnya.
Awalnya pemerintah mengusulkan tahapan mulai Agustus 2026 dan pemungutan suara pada 3 Februari 2027. Namun, aspirasi dari para kepala desa yang disampaikan Ketua FKKD Lombok Timur, Khairul Ihsan, menginginkan pelaksanaan paling lambat Desember 2026 agar bakal calon tidak menanggung biaya dan tekanan psikologis yang terlalu lama. “Yang terpenting bagi kami adalah adanya kepastian jadwal,” tambahnya.
Melalui pembahasan yang mendalam, kedua pihak sepakat memajukan seluruh tahapan. Persiapan yang semula direncanakan mulai 3 Agustus kini dimajukan menjadi 27 Juli 2026, sedangkan hari pemungutan suara yang tadinya 3 Februari 2027 dipercepat menjadi 27 Januari 2027. Keputusan ini diambil guna menjaga kondusivitas wilayah, mengakhiri masa jabatan penjabat kepala desa yang dianggap kurang efektif jika terlalu lama, serta meringankan beban biaya bagi calon.
Dari sisi keuangan, Sekda menegaskan anggaran sudah disiapkan matang dan tidak akan menyebabkan defisit daerah. Dengan adanya kesepakatan ini, seluruh pihak berharap Pilkades Serentak di Lombok Timur berjalan lancar, sesuai aturan, serta melahirkan pemimpin desa yang mampu mempercepat pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Laporan: Bagoes
