Lombok Timur, NTB – Jajaran kepolisian kembali menunjukkan ketangguhannya mengungkap jejak kejahatan yang sempat tertunda. Melalui pelaksanaan Operasi Jaran Gatarin 2026, tim Operasi Nal Polres Lombok Timur berhasil mengamankan dua orang sekaligus, pelaku utama pencurian dan pihak yang menerima barang hasil kejahatan dalam satu gerakan cepat dan tepat.
Penangkapan dilakukan pada Kamis (18/6/2026) malam sekitar pukul 20.00 WITA di dua lokasi berbeda, yakni Dusun Gelumpang Desa Kembang Kerang Daya Kecamatan Aikmel dan Dusun Tibu Tangkok Desa Jineng Kecamatan Wanasaba, tanpa ada hambatan maupun perlawanan yang berarti. Keberhasilan ini merupakan tindak lanjut langsung dari Laporan Polisi nomor LP/B/10/VI/2026/SPKT/Polsek Aikmel/Polres Lombok Timur/Polda Nusa Tenggara Barat tertanggal 18 Juni 2026, serta menjadi bagian dari penanganan kasus kategori Non‑TO yang menjadi fokus utama operasi kali ini.
Pelaku utama pencurian beridentitas A.N, laki‑laki beragama Islam, berusia 38 tahun, bekerja sebagai wiraswasta dan beralamat di Kecamatan Aikmel. Sementara itu, pelaku penadahan bernama M.S, juga laki‑laki beragama Islam, berusia 38 tahun, berprofesi wiraswasta serta berdomisili di Kecamatan Wanasaba.
Kasus ini bermula dari kejadian yang menimpa Jayid Sulaiman, laki‑laki berusia 26 tahun yang berprofesi wiraswasta dan beralamat di Dusun Cepak Daya Desa Aikmel Kecamatan Aikmel. Kejadian berlangsung di Dusun Dasan Bagik Desa Aikmel Timur Kecamatan Aikmel, tepatnya pada Senin dini hari, 10 November 2025 sekitar pukul 03.40 WITA.
Saat itu korban masih tertidur pulas di ruang keluarga rumahnya hingga pukul 04.40 WITA, ketika ia dibangunkan oleh ayahnya bernama Mulyadin untuk melaksanakan sholat Subuh. Belum sempat beribadah, ayahnya menyampaikan kabar yang mengkhawatirkan: rumah telah dimasuki orang yang tidak dikenal. Keduanya segera memeriksa sekeliling rumah dan menemukan gembok gerbang depan serta gembok pintu kandang ayam yang menjadi akses masuk ke bagian belakang rumah sudah rusak dan terbuka.
Pemeriksaan selanjutnya mengungkap sejumlah barang berharga telah hilang dibawa kabur pelaku, di antaranya satu unit sepeda motor Honda PCX warna putih bernomor polisi DR 2225 ZR lengkap dengan nomor rangka dan mesin atas nama Nuriskandar, satu unit telepon genggam Samsung Galaxy A56 warna hitam beserta nomor identitasnya, dompet warna hitam berisi KTP, SIM C dan uang tunai sekitar Rp75.000, serta kotak amal yang berisi sejumlah uang. Segera setelah memastikan kerugian tersebut, korban melaporkan kejadian ke kantor polisi setempat agar ditindaklanjuti.
Berdasarkan laporan awal dan bukti yang dikumpulkan, tim Opsnal melakukan penelusuran mendalam hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku utama maupun pihak yang menerima barang hasil curian tersebut. Penangkapan dilakukan di kediaman masing‑masing dan berjalan aman serta tertib. Seluruh barang yang sempat hilang telah berhasil disita kembali lengkap dengan alat yang digunakan dalam tindak kejahatan, yaitu gembok yang rusak. Kini barang bukti tersebut mulai dari sepeda motor, telepon genggam, kotak amal hingga gembok telah diamankan di kantor kepolisian.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Timur, IPTU Arie Kusnandar S.Tr.K., S.I.K., M.M., menegaskan bahwa penangkapan ini menjadi bukti nyata komitmen pihak kepolisian dalam mengungkap kasus yang masuk kategori Non‑TO ke‑1 Operasi Jaran Gatarin 2026. “Kami tidak hanya menindak pelaku pencurian semata, tetapi juga pihak yang berani menerima dan menyimpan barang hasil kejahatan. Langkah ini kami lakukan agar masyarakat paham bahwa menerima barang yang asal‑usulnya tidak jelas juga memiliki risiko hukum yang berat,” tegasnya. Saat ini kedua pelaku sedang menjalani pemeriksaan mendalam dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kasi Humas Polres Lombok Timur IPTU Lalu Rusmaladi, juga mengimbau seluruh warga untuk senantiasa memperketat keamanan tempat tinggalnya, terutama pada malam hari, serta tidak segan melaporkan segala hal yang mencurigakan kepada petugas terdekat demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama di wilayah Lombok Timur.
Laporan : Bagoes
