SAMUDRA NTB Ancam Aksi Berjilid, Hendrawan: Jangan Biarkan Dugaan Pelanggaran Perda dan Gangguan Kamtibmas Dipelihara

Barsela24news.com

MATARAM, NTB – Ketua Umum Suara Mahasiswa Untuk Demokrasi Rakyat (SAMUDRA) NTB, Hendrawan, yang akrab disapa Hendra, melontarkan kritik keras terhadap lambannya penanganan dugaan pelanggaran yang terjadi di Kaffe Putri Suranadi. Menurutnya, jika berbagai laporan dan aspirasi masyarakat terus diabaikan, maka hal tersebut akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum dan kewibawaan pemerintah daerah.

Hendra menegaskan bahwa keberadaan usaha yang diduga bermasalah tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian hukum. Ia menilai pemerintah daerah, Satpol PP, dan aparat penegak hukum harus menunjukkan keberanian dalam menegakkan aturan tanpa pandang bulu.

"Jangan sampai masyarakat menilai bahwa hukum hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Jika memang ada pelanggaran terhadap peraturan daerah maupun ketentuan perizinan, maka aparat wajib bertindak tegas. Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan siapa pun," tegas Hendra.

Menurutnya, berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat selama ini bukanlah bentuk kebencian terhadap pelaku usaha, melainkan tuntutan agar seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia menegaskan bahwa setiap pelaku usaha memiliki hak untuk berusaha, namun juga memiliki kewajiban untuk mematuhi aturan.

SAMUDRA NTB selama ini dikenal aktif menyuarakan berbagai isu publik dan kebijakan daerah melalui aksi-aksi sosial maupun demonstrasi. Sejumlah pemberitaan sebelumnya juga mencatat keterlibatan organisasi tersebut dalam mengkritisi berbagai persoalan tata kelola pemerintahan dan penegakan aturan di NTB.

Hendra menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut hingga ada kejelasan sikap dari pemerintah dan aparat terkait.

"Kalau aspirasi masyarakat terus diabaikan, maka kami siap turun ke jalan dengan jumlah massa yang lebih besar. Ini bukan soal satu tempat usaha semata, tetapi soal konsistensi pemerintah dalam menegakkan aturan. Jangan biarkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara runtuh karena pembiaran."

Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah daerah harus menjaga marwah Peraturan Daerah (Perda) yang telah dibuat bersama DPRD. Menurutnya, aturan yang tidak ditegakkan hanya akan menjadi dokumen tanpa makna dan membuka ruang munculnya pelanggaran serupa di kemudian hari.

SAMUDRA NTB mendesak agar seluruh laporan, pengaduan masyarakat, dan dugaan pelanggaran yang beredar dapat ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan berdasarkan fakta hukum yang dapat diverifikasi. Organisasi tersebut juga menyatakan siap menggelar aksi lanjutan apabila tidak terdapat langkah konkret dari pihak berwenang dalam waktu dekat. (BA)
Tags