Tim Audit Itwasum Polri Terima Berkas Dumas dan Temuan di NTB

Barsela24news.com

Mataram NTB - Tim Audit Itwasum Polri menerima sejumlah berkas pengaduan masyarakat (dumas) dan laporan dugaan persoalan yang belum tertangani, Senin (22/6/2026), saat menjalankan Audit Kinerja Itwil IV Tahap II Tahun Anggaran 2026 di Polda NTB dan jajaran.

Berkas tersebut diserahkan sejumlah pihak, termasuk berkas dumas dan laporan owner Bengkel Light Auto, Frienky Wijaya, saat tim auditor melakukan kegiatan audit di NTB.

Auditor Itwasum Polri Kombes Pol. Subchan mengatakan, audit difokuskan pada pengecekan pelaksanaan tugas serta pengawasan kinerja di lingkungan Polda NTB.

"Kita kesini mau audit kinerja, pengecekan dan pengawasan tugas di sini (Polda NTB, red)," ujar Subchan saat door stop di depan lobi Hotel Prime Park Mataram.

Selain aspek perencanaan, pengendalian, pelaksanaan tugas dan PNBP, tim audit juga menelusuri perkembangan berbagai dumas yang masuk ke Mabes Polri, Polda NTB hingga polres jajaran.

"Makanya ini kita akan cek sejauhmana tingkat penanganannya, ini akan kita cek semua. Jadi pengaduan-pengaduan yang masuk dari masyarakat NTB ini mau kita cek, sejauhmana tingkat perkembangannya dan penanganannya," katanya.

Subchan menegaskan seluruh laporan masyarakat masuk dalam ruang lingkup pemeriksaan tim auditor selama kegiatan berlangsung dari 18 hingga 29 Juni 2026.

"Jadi audit kinerja ini kita lakukan mulai dari perencanaan, pengendalian hingga pelaksanaan, termasuk pengaduan-pengaduan itu tadi," tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, tim audit juga menerima titipan berkas dumas masyarakat serta sejumlah laporan yang dinilai belum mendapat tindak lanjut di tingkat Polda NTB, polres maupun polsek jajaran.

Sementara itu, owner Bengkel Light Auto Frienky Wijaya berharap audit kali ini mampu mendorong percepatan penanganan berbagai laporan yang telah disampaikan ke institusi kepolisian.

"Semoga berkas-berkas yang saya serahkan ke tim audit bisa menjadi bahan dan atau temuan," ujar Frienky.

Ia juga berharap seluruh keluhan dan dumas yang telah dilayangkan ke Mabes Polri, Polda NTB maupun polres jajaran dapat diproses secara profesional serta memperoleh kepastian tindak lanjut. (BR)
Tags