Oleh: Muhammad Fawazul Alwi, Ketua Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Al Washliyah Aceh Barat.
Saya senang membaca e-Book Filsafat, sehingga saya membaca ada ungkapan populer dalam filsafat latin "nomen est omen" yang artinya "nama adalah takdir sekaligus harapan*. Bagi Al Jam’iyatul Washliyah, organisasi kemasyarakatan Islam yang lahir pada tahun 1930 di Medan, Sumatra Utara, ungkapan ini bermakna ontologis. Secara etimologis, Al Washliyah berakar dari kata bahasa Arab yaitu al-washl, yang berarti menyambungkan, menghubungkan, atau merekatkan.
Al Washliyah yang didirikan oleh para ulama muda di Sumatra tidak asal memilih nama. Al Washliyah didirikan di tengah polemik konflik antara Kaum Tua (tradisionalis) dan Kaum Muda (modernis). Nama tersebut dipilih sebagai manifesto bahwa organisasi ini lahir bukan untuk mendirikan faksi baru, melainkan sebagai jembatan yang menyambungkan kembali tali ukhuwah yang retak. Namun, di tengah lanskap Islam Indonesia kontemporer yang makin terbelah, sejauh mana genetika Al-Washliyah ini masih dihidupkan?
Hari ini, diskursus Islam kebangsaan kita masih sering terjebak dalam polarisasi yang melelahkan kita. Publik menyederhanakan peta keislaman ke dalam dua blok: Nahdlatul Ulama (NU) sebagai blok islam tradisionalisme dan Muhammadiyah sebagai motor modernisme. Polarisasi artifisial ini diperparah sampai merembet dari perdebatan fikih di akar rumput hingga ke kontestasi politik elite di Jakarta.
Di sinilah makna al-washl menemukan urgensi kontekstualnya. Al Washliyah adalah entitas unik yang berhasil memecah kebuntuan dikotomi tersebut melalui corak "hibriditas" keagamaannya. Secara amaliyah fikih, mereka merawat tradisi bermazhab (khususnya Mazhab Syafi'i) dengan takzim—karakteristik yang membuat mereka karib dengan kultur NU. Namun, dalam sistem pendidikan dan tata kelola organisasi, Al Washliyah mengadopsi sistem klasikal modern—corak yang identik dengan gerakan pembaruan.
Al Washliyah membuktikan bahwa merawat tradisi tidak otomatis membuat kita kolot (gagap zaman), dan memeluk modernitas tidak harus ditukae dengan mencabut akar budaya lokal. Sebagai konektor, Al Washliyah memiliki modal sosial yang kuat untuk berdiri di tengah karena garis kulturalnya yang melampaui sekat teologis tersebut.
Tantangannya, realitas sosiopolitik kita hari ini justru lebih sering mempertontonkan fenomena polarisasi. Sentimen kelompok (ashabiyah) yang diamplifikasi oleh algoritma media sosial telah menciptakan sekat ruang yang memperuncing perbedaan. Perbedaan pandangan politik bahkan kerap berujung pada eksklusi sosial.
Dalam situasi bising ini, Indonesia membutuhkan fungsi penengah (tawasuth) yang konkret. Al Washliyah tidak boleh lagi hanya nyaman bergerak dalam kesunyian komunal di wilayah regional. Menghidupkan kembali roh al-washl berarti mengaktualisasikan peran organisasi sebagai kabel konektor nasional yang menginterupsi polarisasi. Ketika ormas-ormas besar terjebak dalam pusaran kepentingan, Al Washliyah wajib menawarkan ruang netral untuk dialog.
Keberhasilan Al Washliyah di abad kedua perjalanannya nanti tidak boleh hanya diukur dari kuantitas anggotanya. Tolok ukur utamanya adalah kemampuannya menjadi lem perekat umat. Jika NU dan Muhammadiyah adalah dua tebing besar yang kokoh dalam sejarah Islam Indonesia, maka Al Washliyah wajib menjadi jembatan gantung yang memastikan kedua tebing tersebut tidak saling terasing. Menghidupkan kembali makna al-washl adalah panggilan sejarah untuk membuktikan bahwa Islam hadir bukan sebagai pemisah, melainkan sebagai pemersatu bangsa.
Laporan : Redaksi

