ASN, TNI, dan Polri Masih Menyisakan Pajak Kurang Bayar Rp9,16 Triliun, Di Mana Teladan Kepatuhan Aparatur Negara?

Barsela24news.com
                       Foto: (Ilustrasi)

Jakarta, 7 Juli 2026 – Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, dan anggota Polri yang selama ini diharapkan menjadi teladan dalam menaati aturan justru menjadi sorotan setelah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat nilai pajak kurang bayar mencapai Rp9,16 triliun hingga 22 Juni 2026. Angka tersebut melonjak sekitar 81,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025 yang sebesar Rp5,05 triliun.

Lonjakan nilai kurang bayar tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai kualitas kepatuhan perpajakan di kalangan aparatur negara. Sebagai kelompok yang digaji dari uang rakyat dan memiliki kewajiban memberi contoh dalam menjalankan hukum, besarnya kewajiban pajak yang belum terpenuhi tentu menjadi perhatian.

DJP menjelaskan bahwa status kurang bayar dalam SPT Tahunan tidak serta-merta berarti terjadi pelanggaran atau penghindaran pajak. Kurang bayar dapat muncul karena adanya penghasilan di luar gaji yang belum seluruh kewajiban pajaknya dipenuhi melalui pemotongan, maupun karena sistem Coretax kini mampu merekam dan menghitung kewajiban pajak secara lebih lengkap.

Meski demikian, fakta bahwa nilai kurang bayar mencapai Rp9,16 triliun menunjukkan masih terdapat kewajiban perpajakan yang harus diselesaikan oleh sebagian ASN, TNI, dan Polri. Hal ini menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah untuk memperkuat pengawasan internal, meningkatkan edukasi perpajakan, dan memastikan seluruh aparatur negara memenuhi kewajiban perpajakannya secara tepat waktu.

Publik pun menaruh harapan agar prinsip "taat hukum dimulai dari aparatur negara" tidak hanya menjadi slogan. Kepatuhan membayar pajak merupakan bagian dari integritas penyelenggara negara, terlebih di tengah tuntutan pemerintah agar masyarakat semakin disiplin memenuhi kewajiban perpajakan.

Besarnya nilai pajak kurang bayar ini diharapkan menjadi momentum evaluasi bagi seluruh instansi pemerintah. Transparansi penyelesaian kewajiban pajak dan penguatan budaya kepatuhan menjadi langkah penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. (Red)