Diduga Proyektil Mortir Aktif, Warga Cilinaya Serahkan ke Polisi, Polsek Sandubaya Libatkan Tim Jibom Brimob

Barsela24news.com

Mataram, NTB – Respon cepat ditunjukkan jajaran Polsek Sandubaya setelah menerima laporan dari seorang warga yang menyimpan benda diduga proyektil mortir di Lingkungan Banjar Pande Selatan, Kelurahan Cilinaya, Kecamatan Cakranegara. Demi mengantisipasi risiko yang membahayakan keselamatan masyarakat, polisi segera melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) serta berkoordinasi dengan Tim Penjinak Bom (Jibom) Sat Brimob Polda NTB.

Kapolsek Sandubaya AKP Niko Herdianto, S.T.K., S.I.K., menjelaskan bahwa benda tersebut telah lama dimiliki oleh warga dan selalu dibawa berpindah-pindah tempat tinggal tanpa mengetahui secara pasti kondisi maupun tingkat bahayanya.

“Pemilik benda tersebut sebelumnya berencana menyerahkannya ke Museum NTB. Namun karena terkendala akses, rencana itu belum sempat dilakukan. Beberapa hari lalu pihak keluarga menyarankan agar benda tersebut segera dilaporkan ke kepolisian karena dikhawatirkan dapat membahayakan,” jelas Kapolsek.

Setelah menerima laporan, pemilik secara sukarela menyerahkan benda tersebut kepada Polsek Sandubaya. Personel kemudian melakukan pengecekan awal serta mengumpulkan informasi terkait asal-usul benda yang diduga merupakan proyektil mortir tersebut.

“Pemilik datang melapor dan menyerahkan benda itu kepada kami. Selanjutnya personel melakukan pengecekan serta Pulbaket sebelum berkoordinasi dengan Unit Jibom Sat Brimob Polda NTB,” ujarnya.

Berdasarkan hasil koordinasi, Tim Jibom Sat Brimob Polda NTB melakukan pemeriksaan terhadap benda tersebut. Sebagai langkah antisipasi untuk menghindari risiko yang dapat membahayakan masyarakat, benda yang diduga proyektil mortir aktif itu kemudian dilakukan disposal sesuai prosedur penanganan bahan peledak.

“Benda tersebut akhirnya didisposal guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Proses disposal dilaksanakan di Markas Sat Brimob Polda NTB pada Sabtu (18/07/2026),” terang AKP Niko.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak menyimpan ataupun memindahkan benda yang diduga merupakan amunisi, bahan peledak, atau peninggalan perang tanpa penanganan yang tepat. Jika menemukan benda mencurigakan, warga diminta segera melaporkannya kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani sesuai prosedur demi keselamatan bersama.

“Kami mengapresiasi kesadaran masyarakat yang memilih melaporkan benda tersebut kepada kepolisian. Langkah seperti ini sangat penting untuk mencegah terjadinya hal-hal yang membahayakan keselamatan warga,” tutup Kapolsek.

Laporan : RY