Oleh: Ahmad S. AMD Pimpinan Redaksi
Barsela24news.com | Di negeri yang menganut sistem demokrasi, ada satu kebenaran yang tak boleh dilupakan oleh siapa pun yang menduduki jabatan publik: kedaulatan berada di tangan rakyat. Jabatan bukanlah hak istimewa, bukan pula simbol kemuliaan yang menempatkan seseorang di atas warga negara lainnya. Jabatan adalah amanah konstitusi yang diberikan untuk melayani kepentingan rakyat.
Namun, wajah demokrasi hari ini kerap ternoda oleh kenyataan yang memprihatinkan. Di tengah maraknya kasus korupsi, penyalahgunaan wewenang, peredaran narkoba yang semakin mengancam masa depan generasi bangsa, lemahnya penegakan etika, serta pelayanan publik yang masih sering menuai keluhan, sebagian pejabat justru terlihat lebih sibuk menjaga citra, membangun pencitraan, dan mempertahankan kekuasaan daripada menyelesaikan persoalan rakyat.
Yang lebih memprihatinkan, ada yang seolah lupa dari mana gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas yang mereka nikmati berasal.
Perlu dipahami, gaji pejabat, tunjangan, kendaraan dinas, rumah jabatan, perjalanan dinas, hingga berbagai fasilitas negara dibiayai melalui APBN maupun APBD. Anggaran tersebut sebagian besar ditopang oleh pajak yang dibayarkan masyarakat, bersama berbagai sumber penerimaan negara lainnya. Artinya, setiap rupiah yang diterima pejabat adalah amanah publik yang harus dipertanggungjawabkan dengan kerja nyata, integritas, dan pelayanan yang berkualitas.
Karena itu, jangan pernah merasa rakyat berutang hormat kepada pejabat. Justru pejabatlah yang berutang pengabdian kepada rakyat.
Rakyat tidak membayar pajak agar pejabat hidup nyaman di balik fasilitas negara. Rakyat membayar pajak agar anak-anak memperoleh pendidikan yang layak, masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang baik, infrastruktur dibangun secara merata, hukum ditegakkan tanpa pandang bulu, dan pelayanan publik berjalan cepat, bersih, serta bebas dari penyalahgunaan wewenang.
Ironisnya, ketika rakyat mengeluhkan jalan yang rusak, pelayanan yang lambat, harga kebutuhan pokok yang meningkat, atau maraknya peredaran narkoba, tidak sedikit pejabat yang lebih cepat menyusun alasan daripada menghadirkan solusi. Kritik dianggap sebagai ancaman, pengawasan dipandang sebagai gangguan, dan suara masyarakat sering kali hanya didengar saat musim politik tiba.
Padahal, rakyat tidak pernah menuntut pejabat menjadi manusia sempurna. Yang diharapkan hanyalah kejujuran, keberanian, integritas, serta kesediaan untuk mendengar dan memperbaiki diri. Seorang pejabat tidak dinilai dari seberapa megah ruang kerjanya, seberapa panjang iring-iringan kendaraannya, atau seberapa besar kekuasaan yang dimilikinya, melainkan dari seberapa besar manfaat yang dirasakan masyarakat atas kebijakan dan pengabdiannya.
Korupsi telah menggerogoti kepercayaan publik. Narkoba terus mengancam masa depan generasi muda. Pelanggaran etika melemahkan wibawa institusi. Penyalahgunaan wewenang merusak sendi-sendi demokrasi. Semua itu hanya bisa dilawan oleh pemimpin yang memiliki integritas, bukan sekadar jabatan.
Sudah saatnya setiap pejabat kembali mengingat sumpah jabatannya. Amanah bukan sekadar kalimat yang diucapkan saat pelantikan, tetapi janji moral yang harus dibuktikan setiap hari melalui keputusan, tindakan, dan keberpihakan kepada rakyat.
Ingatlah, rakyat bukan pelayan pejabat. Pejabatlah yang diangkat untuk melayani rakyat. Rakyat memberikan mandat melalui demokrasi dan ikut membiayai penyelenggaraan negara melalui pajak serta penerimaan negara lainnya. Maka, setiap rupiah yang diterima pejabat adalah pengingat bahwa jabatan bukanlah privilese, melainkan tanggung jawab.
Pada akhirnya, jabatan akan berakhir. Fasilitas akan ditinggalkan. Kekuasaan akan berganti. Namun, nama baik, integritas, dan rekam jejak pengabdian akan tetap dikenang. Sebaliknya, pengkhianatan terhadap amanah akan menjadi catatan sejarah yang sulit dihapus.
Pejabat digaji dari uang rakyat. Maka bekerjalah untuk rakyat, bukan menuntut untuk dilayani rakyat. Sebab dalam demokrasi, kekuasaan hanyalah titipan, sedangkan kedaulatan tetap berada di tangan rakyat.
Redaksi
