Jakarta, 17 Juli 2026 – Badan Gizi Nasional (BGN) mengakui masih memiliki tunggakan pembayaran kepada pihak ketiga sebesar Rp1,609 triliun yang berasal dari pelaksanaan anggaran tahun 2025. Pengakuan tersebut disampaikan secara terbuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI pada Jumat (17/7/2026).
Besarnya tunggakan ini memunculkan pertanyaan serius mengenai tata kelola keuangan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pasalnya, pekerjaan telah selesai dilaksanakan oleh para mitra, namun hingga kini pembayaran belum diterima sehingga menimbulkan beban keuangan bagi penyedia barang dan jasa.
Dalam paparannya, Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari menyatakan:
"Tunggakan tahun 2025 ada Rp1,6 triliun yang sudah selesai dilaksanakan, namun belum dibayarkan. Akan dibayarkan dengan mekanisme tunggakan melalui DIPA tahun 2026."
BGN juga menegaskan bahwa pembayaran belum dapat dilakukan karena masih menunggu penyelesaian revisi anggaran serta proses administrasi yang melibatkan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Inspektorat, hingga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Agustina bahkan menyampaikan permohonan maaf kepada para mitra yang hingga kini belum menerima pembayaran dan menegaskan komitmen BGN untuk melunasi seluruh kewajiban tersebut pada tahun 2026.
Pengakuan resmi mengenai tunggakan Rp1,609 triliun ini menjadi alarm penting bagi pengelolaan Program MBG. Keterlambatan pembayaran berpotensi mengganggu keberlangsungan operasional mitra, menghambat pelayanan, serta memengaruhi kepercayaan pelaku usaha yang selama ini mendukung program strategis nasional tersebut.
Publik kini menanti langkah konkret pemerintah, bukan hanya janji penyelesaian. Transparansi mengenai rincian tunggakan, daftar pekerjaan yang belum dibayar, serta jadwal pelunasan menjadi hal yang penting agar tidak menimbulkan ketidakpastian bagi para mitra maupun masyarakat penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis. (Red)
