Barsela24news.com | Jakarta, 16 Agustus 2026 - Menjelang HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, ketika seluruh negeri bersiap mengibarkan Merah Putih, dua wilayah di ujung republik justru menghadirkan kabar yang mengusik rasa kebangsaan: Aceh kembali dilanda kericuhan, sementara kekerasan bersenjata di Papua belum juga benar-benar berhenti.
Aceh dan Papua kembali menempatkan negara pada pertanyaan yang sama: seberapa kuat perdamaian, keamanan, dan kepercayaan rakyat terhadap republik?
Aceh: Hari Damai Justru Berujung Ricuh
Sabtu, 15 Agustus 2026, peringatan 21 tahun Hari Damai Aceh di kawasan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, yang seharusnya menjadi momentum mengenang berakhirnya konflik justru berujung kericuhan.
Kericuhan dipicu antara lain oleh pengibaran bendera Bulan Bintang dalam rangkaian kegiatan. Aparat berupaya mencegah pengibaran tersebut dan situasi kemudian memanas hingga terjadi benturan antara massa dan aparat. Sejumlah laporan menyebut adanya aksi pengejaran dan pelemparan terhadap aparat serta kerusakan dan pembakaran kendaraan.
Ironisnya, kericuhan terjadi tepat pada peringatan Hari Damai Aceh. Peristiwa tersebut menjadi alarm bahwa persoalan Aceh tidak bisa hanya dibaca sebagai persoalan keamanan sesaat.
Setelah 21 tahun MoU Helsinki, pertanyaan yang lebih dalam kembali muncul: Apakah perdamaian Aceh benar-benar telah selesai, atau hanya berhenti di permukaan sementara sejumlah persoalan politik, identitas, dan rasa ketidakpuasan masih tersimpan?
Pemerintah Aceh sendiri setelah kejadian tersebut menyerukan masyarakat untuk menjaga perdamaian.
Namun seruan menjaga damai tentu tidak cukup. Perdamaian membutuhkan kepercayaan. Dan kepercayaan membutuhkan negara yang mampu membaca akar persoalan, bukan hanya memadamkan gejalanya.
Papua: Kekerasan Bersenjata Masih Menelan Korban
Jika Aceh mempertontonkan rapuhnya simbol perdamaian, Papua menghadirkan persoalan yang lebih panjang dan berdarah: konflik bersenjata yang terus menempatkan masyarakat sipil dalam situasi rentan.
Pada awal Agustus 2026, empat pekerja proyek jalan di Distrik Wonimo, Kabupaten Tolikara, Papua Pegunungan, dilaporkan tewas ditembak kelompok bersenjata. Pihak Kogabwilhan III menyebut kelompok OPM sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pembunuhan tersebut dan kemudian mengeluarkan ultimatum agar kelompok bersenjata menghentikan aksi kekerasan.
Peristiwa tersebut bukan kasus yang berdiri sendiri. Pada Juli 2026, dua warga sipil juga ditemukan tewas akibat penembakan kelompok bersenjata di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.
Sementara itu, laporan Komnas HAM yang disampaikan Menteri HAM mencatat 97 peristiwa kekerasan dan konflik bersenjata di Papua sepanjang 2025 dan 26 kasus hingga April 2026.
Angka-angka tersebut menunjukkan bahwa konflik Papua bukan persoalan yang bisa diselesaikan dengan satu operasi atau satu pernyataan.
Di balik statistik itu ada manusia. Ada pekerja yang tidak pulang. Ada keluarga yang kehilangan anggota keluarga. Ada anak-anak yang tumbuh dalam bayang-bayang konflik. Ada masyarakat yang harus mempertanyakan setiap hari: apakah mereka benar-benar aman?
Dua Ujung Republik, Satu Pertanyaan Besar. Aceh dan Papua memiliki sejarah, karakter konflik, dan persoalan politik yang berbeda.
Namun menjelang HUT RI ke-81, keduanya menghadirkan pertanyaan yang sama:
Mengapa setelah puluhan tahun Indonesia merdeka, negara masih harus berhadapan dengan persoalan kepercayaan dan konflik di wilayahnya sendiri?
Di Aceh, sebuah peringatan damai berubah menjadi kericuhan.
Di Papua, kekerasan bersenjata masih merenggut korban.
Sementara di Jakarta, republik bersiap merayakan 81 tahun kemerdekaan dengan seremoni dan pidato tentang persatuan.
Kontrasnya begitu tajam. Merah Putih akan berkibar. Tetapi di sejumlah wilayah, negara masih diuji untuk membuktikan bahwa kemerdekaan juga berarti rasa aman.
Jangan Hanya Mengibarkan Bendera, Dengarkan Alarmnya. Aceh tidak boleh hanya dilihat sebagai persoalan bendera.
Papua tidak boleh hanya dilihat sebagai persoalan keamanan.
Jika setiap gejolak selalu dijawab dengan pendekatan keamanan semata, maka negara berisiko hanya memadamkan api tanpa menyentuh bahan bakarnya.
Sebaliknya, jika setiap tuntutan politik dianggap sebagai ancaman, maka ruang dialog semakin menyempit. Dan ketika ruang dialog menyempit, ketidakpercayaan bisa tumbuh. Di situlah bahaya sebenarnya.
HUT RI ke-81 seharusnya bukan sekadar momentum menghitung usia republik.
Ini momentum untuk bertanya: Sudahkah rakyat di Aceh merasa damai?
Sudahkah masyarakat Papua merasa aman? Sudahkah negara menyelesaikan akar persoalan, bukan sekadar menangani akibatnya?
Sebab menjaga NKRI tidak cukup dengan mempertahankan batas wilayah. NKRI juga harus dipertahankan dengan keadilan, dialog, perlindungan masyarakat sipil, dan kepercayaan rakyat.
Aceh telah memberi peringatan.
Papua masih memberikan luka.
Dan keduanya menjadi kado pahit menjelang 17 Agustus 2026.
Bukan karena Aceh dan Papua tidak mencintai Indonesia. Tetapi justru karena setiap gejolak dari dua wilayah tersebut harus menjadi alarm bagi republik:
Indonesia tidak boleh hanya hadir ketika konflik meledak. Negara harus hadir jauh sebelum konflik terjadi.
Merah Putih harus tetap berkibar. Namun lebih dari itu, rakyat yang berada di bawahnya harus merasa aman, dihargai, didengar, dan diperlakukan adil.
Karena pada akhirnya, ukuran keberhasilan 81 tahun Indonesia merdeka bukan hanya seberapa tinggi bendera berkibar. Tetapi seberapa dalam rasa keadilan dan perdamaian hidup di hati rakyat.
Redaksi
