Nagan Raya – Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., yang diwakili Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nagan Raya, Ir. H. Hizbulwatan, mengikuti diskusi bersama Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Inspektorat, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Selasa (1/9/2026).
Diskusi tersebut membahas kelanjutan kajian kebutuhan dan kelayakan pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bidang energi dan pengelolaan mineral lainnya serta BUMD bidang pangan.
Dalam kegiatan itu, Plt. Sekda Hizbulwatan didampingi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Nagan Raya, Arafik, S.Sos.I., MPA, Kepala BPKD Kabupaten Nagan Raya serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
Plt. Sekda Hizbulwatan mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil Zoom Meeting ke-3 tersebut, secara umum substansi dan hasil pembahasan kedua dokumen kajian dapat diterima dan direkomendasikan untuk segera ditindaklanjuti.
"Dengan memperhatikan arahan dan masukan yang telah disampaikan oleh pihak Direktorat BUMD, BLUD dan Barang Milik Daerah Kemendagri," ujarnya.
Ia mengatakan, setelah kedua dokumen kajian tersebut difinalisasi, Pemkab Nagan Raya akan mengajukannya secara resmi kepada Direktorat BUMD, BLUD dan Barang Milik Daerah, Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri.
“Kami berharap dokumen tersebut nantinya dapat segera diproses sesuai mekanisme yang berlaku, sehingga Pemkab Nagan Raya dapat memperoleh rekomendasi yang diperlukan sebagai salah satu tahapan dalam proses pembentukan BUMD tersebut,” harapnya.
Hal senada juga disampaikan Kepala Subdirektorat BUMD, Lembaga Keuangan dan Aneka Usaha Kementerian Dalam Negeri, Bambang Arianto, S.T., M.M., yang menyebutkan bahwa Pemkab Nagan Raya dapat mengirimkan dokumen kajian tersebut kepada Kemendagri.
"Setelah seluruh dokumen difinalisasi dan dilengkapi dengan data yang dibutuhkan, silakan disampaikan ke Kemendagri untuk diproses lebih lanjut,” ujar Bambang Arianto.
Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdakab Nagan Raya, Jasman, S.E., M.Si., yang juga merangkap sebagai Plt. Inspektur Kabupaten Nagan Raya, mengatakan bahwa tindak lanjut berupa penyempurnaan, finalisasi, koordinasi, serta penyiapan kelengkapan administrasi terhadap kedua dokumen kajian tersebut akan segera dilaksanakan.
“Langkah ini dilakukan untuk memperoleh rekomendasi sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bagian dari tahapan pendirian BUMD Bidang Pangan serta BUMD Bidang Energi dan Pengelolaan Mineral Lainnya Kabupaten Nagan Raya,” kata Jasman.
Selain jajaran Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, diskusi secara virtual tersebut juga diikuti oleh Tim KITA Kreatif dari Universitas Syiah Kuala (USK).
Laporan : Sukma Afrizal

