Barsela24news.com | Mataram NTB, 7 Oktober 2027 — Transformasi PT BPR NTB Perseroda menuju sistem perbankan syariah mulai diarahkan bukan sekadar sebagai perubahan kelembagaan, tetapi sebagai bagian dari pembangunan ekosistem keuangan syariah di Nusa Tenggara Barat.
Komisaris Utama BPR NTB, Khalid Kariyadi, menargetkan konversi BPR NTB menjadi BPR Syariah NTB Bangkit Bersama dapat menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat pembiayaan masyarakat dan menggerakkan ekonomi rakyat.
Bagi Khalid, perubahan tersebut harus memiliki dampak lebih luas. BPR tidak cukup hanya menjalankan fungsi menghimpun dana dan menyalurkan pembiayaan, tetapi harus mampu menjadi bagian dari mata rantai ekonomi daerah.
Bukan Sekadar Ganti Nama dan Sistem
Konversi menuju BPR Syariah membawa konsekuensi besar. Perubahan tidak berhenti pada pergantian nama, logo ataupun akad pembiayaan, tetapi harus diikuti dengan perubahan model bisnis, tata kelola, manajemen risiko, kualitas sumber daya manusia serta penguatan kepatuhan terhadap prinsip syariah.
Khalid menyebut proses konversi terus dimatangkan dengan melengkapi berbagai persyaratan sebelum diajukan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Targetnya, proses tersebut dapat terealisasi pada akhir 2026 atau paling lambat pada triwulan I–II 2027.
Membidik Pasar Ekonomi Rakyat
Potensi terbesar BPR Syariah berada pada sektor masyarakat yang selama ini membutuhkan akses pembiayaan produktif, khususnya pelaku UMKM dan usaha mikro.
Di titik inilah BPR Syariah NTB diharapkan mengambil posisi strategis.
Pembiayaan tidak hanya diarahkan untuk konsumsi, tetapi harus semakin kuat menyentuh usaha produktif masyarakat: pedagang kecil, petani, peternak, pelaku industri rumahan, UMKM, hingga sektor ekonomi lokal lainnya.
Jika dikelola dengan baik, BPR Syariah dapat menjadi jembatan antara dana masyarakat dengan kebutuhan modal sektor produktif.
Ekosistem Syariah NTB Harus Saling Terhubung
Transformasi BPR NTB juga membuka peluang terbentuknya rantai pembiayaan syariah yang lebih terintegrasi.
Bank NTB Syariah dapat bergerak pada segmen pembiayaan yang lebih besar, sementara BPR Syariah dapat memperkuat pembiayaan mikro dan UMKM. Di sisi lain, lembaga penjaminan syariah dapat memberikan dukungan mitigasi risiko.
Dengan demikian, konsep yang dibangun bukan lagi lembaga keuangan yang berjalan sendiri-sendiri, melainkan ekosistem keuangan syariah NTB.
Namun, tantangannya juga tidak kecil.
Konversi harus dibarengi dengan penguatan kualitas pembiayaan dan tata kelola. Sebab, perubahan label menjadi syariah tidak otomatis menyelesaikan persoalan kesehatan bank.
Justru setelah konversi, publik akan menunggu bukti: apakah BPR Syariah benar-benar mampu memperluas akses pembiayaan, menekan pembiayaan bermasalah, memperkuat UMKM dan memberikan kontribusi terhadap ekonomi daerah?
Khalid: BPR Harus Hadir untuk Ekonomi Rakyat
Gagasan yang didorong Khalid Kariyadi pada akhirnya menempatkan BPR bukan semata sebagai lembaga keuangan daerah, tetapi sebagai bagian dari strategi memperkuat ekonomi masyarakat.
Jika ekosistem tersebut benar-benar terbangun, maka BPR Syariah NTB Bangkit Bersama tidak hanya berbicara tentang transaksi keuangan berbasis syariah.
Lebih jauh, ia dituntut menjadi mesin pembiayaan ekonomi rakyat NTB.
Sebab, keberhasilan konversi nantinya bukan diukur dari seberapa cepat perubahan status administratif selesai, tetapi dari seberapa besar manfaatnya dirasakan masyarakat.
BPR berubah menjadi syariah adalah proses. Membangun ekosistem keuangan syariah yang sehat, produktif dan berpihak pada ekonomi rakyat adalah tantangan sebenarnya.
Laporan: Maskur Hadi
