Krisis Sampah Pulau Lombok: Timbulan Ribuan Ton, Kapasitas Penanganan Belum Memadai, Pemerintah Dituntut Berbenah

Barsela24news.com

MATARAM, NTB — Persoalan sampah di Pulau Lombok kembali menjadi sorotan. Timbulan sampah yang terus meningkat, keterbatasan armada pengangkut, kapasitas tempat pemrosesan akhir yang terbatas, serta belum optimalnya pengolahan sampah dari sumber memperlihatkan tantangan serius dalam tata kelola lingkungan di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Persoalan ini tidak hanya terjadi di Kota Mataram, tetapi juga di Kabupaten Lombok Timur, Lombok Tengah, Lombok Barat, dan Lombok Utara. Di tengah pertumbuhan penduduk, aktivitas perdagangan, dan perkembangan pariwisata, pemerintah daerah dituntut membangun sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi, terukur, dan berkelanjutan.

Data yang dihimpun dari pemberitaan dan keterangan instansi terkait menunjukkan bahwa kemampuan penanganan sampah di sejumlah wilayah masih menghadapi kesenjangan dibandingkan dengan volume yang dihasilkan masyarakat.

LOMBOK TIMUR: Timbulan 580,5 Ton per Hari. Kabupaten Lombok Timur menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan sampah. Berdasarkan data yang diberitakan, timbulan sampah diperkirakan mencapai 580,5 ton per hari, sementara sampah yang terangkut ke TPA Ijobalit sekitar 101 ton per hari.

Angka tersebut menunjukkan bahwa layanan pengangkutan belum menjangkau seluruh timbulan sampah. Kondisi ini membutuhkan perluasan pelayanan, penambahan fasilitas pengolahan, serta penguatan pengelolaan sampah di tingkat desa dan kecamatan.

Pemerintah Kabupaten Lombok Timur perlu menjelaskan secara terbuka berapa volume sampah yang berhasil dikumpulkan, diolah, didaur ulang, dan dibuang ke TPA setiap hari. Kejelasan data diperlukan agar kebijakan dan anggaran yang dialokasikan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

LOMBOK TENGAH: Sampah Berpotensi Menjadi Persoalan Lingkungan. Di Kabupaten Lombok Tengah, timbulan sampah dilaporkan mendekati 500 ton per hari, sedangkan kemampuan penanganannya disebut sekitar 80 ton per hari.

Kesenjangan tersebut menjadi peringatan bagi pemerintah daerah untuk memperkuat sistem pengumpulan dan pengolahan sampah. Sampah yang tidak tertangani berisiko menumpuk di pinggir jalan, saluran air, lahan terbuka, dan kawasan permukiman.

Persoalan ini perlu ditangani melalui kombinasi kebijakan, mulai dari pemilahan sampah rumah tangga, pengolahan sampah organik, penguatan bank sampah, hingga peningkatan kapasitas fasilitas pengolahan.

Sebagai daerah yang memiliki kawasan pertanian dan pariwisata, Lombok Tengah juga membutuhkan sistem pengelolaan sampah yang mampu menjaga kualitas lingkungan dan mendukung keberlanjutan ekonomi masyarakat.

LOMBOK BARAT: Keterbatasan Armada dan Tekanan TPA Kebon Kongok. Kabupaten Lombok Barat dilaporkan menghasilkan sekitar 300 ton sampah per hari, sementara kapasitas pengangkutan menuju TPA Kebon Kongok sekitar 80 ton per hari.

Keterbatasan armada turut menjadi tantangan. Jumlah kendaraan pengangkut yang tersedia dilaporkan sekitar 17 unit, sedangkan kebutuhan ideal diperkirakan mencapai 50 unit.

Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa persoalan sampah tidak cukup ditangani dengan imbauan kepada masyarakat. Pemerintah perlu memastikan tersedianya armada, tempat penampungan sementara, fasilitas pengolahan, serta rencana pembiayaan yang realistis.

Kebakaran sampah dan penumpukan di kawasan pasar juga perlu menjadi perhatian karena dapat mengganggu aktivitas ekonomi, menimbulkan pencemaran udara, dan meningkatkan risiko kesehatan masyarakat.

LOMBOK UTARA: Tantangan Sampah di Kawasan Pariwisata. Kabupaten Lombok Utara diperkirakan menghasilkan sekitar 110 ton sampah per hari, dengan kapasitas pengolahan yang dilaporkan mencapai sekitar 70 ton per hari melalui TPA, TPST, dan TPS3R.

Sebagai daerah yang memiliki destinasi wisata unggulan, termasuk Gili Trawangan, Gili Meno, dan Gili Air, Lombok Utara menghadapi kebutuhan pengelolaan sampah yang khas. Sampah dari aktivitas penginapan, restoran, transportasi wisata, dan rumah tangga membutuhkan sistem pengumpulan serta pengolahan yang konsisten.

Pemerintah daerah perlu memastikan fasilitas yang tersedia berfungsi optimal dan memiliki dukungan operasional yang memadai. Pengelolaan sampah di kawasan wisata tidak boleh berhenti pada kegiatan bersih-bersih, tetapi harus mencakup pengurangan sampah, pemilahan, daur ulang, dan penanganan residu.

KOTA MATARAM: Sisa Timbunan Menjadi Pekerjaan Rumah. Kota Mataram dilaporkan menghasilkan sekitar 250 ton sampah per hari. Pada Mei 2026, sisa timbunan sampah di TPS Sandubaya disebut mencapai sekitar 10.000 ton dan kemudian dilaporkan menyusut menjadi sekitar 2.000–3.000 ton.

Angka tersebut merupakan perkiraan sisa timbunan lama, bukan volume sampah harian. Meski terjadi pengurangan, pemerintah tetap perlu memastikan penanganan sampah berjalan secara berkelanjutan agar penumpukan serupa tidak kembali terjadi.

Sebagai pusat pemerintahan, perdagangan, dan jasa di NTB, Mataram membutuhkan sistem pengelolaan sampah yang sejalan dengan kepadatan penduduk dan aktivitas ekonomi kota. Pengurangan sampah dari sumber, penguatan pengangkutan, dan peningkatan pengolahan merupakan bagian penting dari upaya tersebut.

Persoalan sampah di Kota Mataram dan Lombok Barat juga berkaitan dengan kapasitas TPA Regional Kebon Kongok yang melayani kedua wilayah tersebut.
Keterbatasan daya tampung di fasilitas ini dapat memengaruhi kelancaran pengangkutan dan pembuangan sampah.

Karena itu, penyelesaian masalah tidak bisa hanya dibebankan kepada satu pemerintah kabupaten atau kota.
Pemerintah Provinsi NTB bersama Pemerintah Kota Mataram dan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat perlu memperkuat koordinasi, menyampaikan rencana teknis penanganan, dan memastikan pembiayaan serta operasional fasilitas berjalan sesuai kebutuhan.

Di sisi lain, pembangunan fasilitas baru harus disertai perencanaan jangka panjang agar tidak sekadar memindahkan masalah dari satu lokasi ke lokasi lain.

Besarnya timbulan sampah di Pulau Lombok harus diikuti keterbukaan informasi mengenai penggunaan anggaran dan hasil pelayanan.

Masyarakat perlu mengetahui berapa anggaran yang dialokasikan untuk pengangkutan dan pengolahan sampah, berapa armada yang benar-benar beroperasi, berapa kapasitas fasilitas yang tersedia, serta sejauh mana target pengurangan sampah tercapai.

Pemerintah daerah juga perlu membedakan secara jelas antara sampah yang dihasilkan, sampah yang dikumpulkan, sampah yang diangkut ke TPA, dan sampah yang benar-benar diolah. Tanpa data yang seragam, evaluasi kinerja akan sulit dilakukan secara objektif.

Apabila terdapat pengadaan fasilitas atau armada, pelaksanaannya harus diawasi agar sesuai spesifikasi, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Krisis sampah Pulau Lombok merupakan persoalan pelayanan publik, lingkungan, kesehatan, dan tata kelola pemerintahan.

Masyarakat memang memiliki tanggung jawab untuk mengurangi sampah, memilah limbah, dan tidak membuang sampah sembarangan. Namun, tanggung jawab tersebut harus didukung oleh sistem pelayanan yang memadai, fasilitas yang berfungsi, serta kebijakan yang konsisten.

Pemerintah daerah tidak cukup hanya menggelar kampanye kebersihan atau mengerahkan petugas ketika tumpukan sampah sudah menjadi sorotan.

Diperlukan perubahan pendekatan dari pola kumpul, angkut, dan buang menuju pengurangan sampah sejak dari sumbernya.

Langkah tersebut mencakup pemilahan sampah rumah tangga, pengolahan sampah organik, pengembangan bank sampah, penguatan TPS3R, serta penanganan residu yang aman di fasilitas pemrosesan akhir.

Publik berhak mendapatkan lingkungan yang bersih sekaligus pelayanan pengelolaan sampah yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pemerintah Provinsi NTB bersama lima pemerintah kabupaten/kota di Pulau Lombok perlu menjadikan persoalan ini sebagai agenda prioritas. Keberhasilan tidak cukup diukur dari jumlah sampah yang diangkut, tetapi juga dari berkurangnya sampah yang tidak tertangani, meningkatnya volume sampah yang diolah, dan terjaganya kualitas lingkungan.

Jangan sampai sampah hanya berpindah dari halaman rumah ke pinggir jalan, dari pasar ke tempat penampungan sementara, kemudian menumpuk karena kapasitas pengolahan tidak mencukupi. (Tim/Red)


Tags