LOMBOK UTARA - Fakta di lapangan jelas dan nyata. Hasil investigasi yang dilaksanakan oleh tim media di Kabupaten Lombok Utara (KLU), NTB, menemukan masih banyak rumah tidak layak huni (RTLH) yang dihuni warga miskin dalam kondisi memprihatinkan.
Padahal, program RTLH merupakan program prioritas nasional dan daerah yang sangat penting bagi masyarakat. Namun faktanya di lapangan, rumah-rumah tersebut belum juga mendapat sentuhan perbaikan dari Pemerintah Daerah.
Dari hasil investigasi, sedikitnya ada 6 unit rumah tidak layak huni yang ditemukan dalam kondisi sangat memprihatinkan, atap bocor, dinding bambu lapuk, dan beralaskan tanah:
*1. Dusun Telaga Banyak, Desa Anyar, Kecamatan Bayan - 2 Unit:*
- Pemilik atas nama *Sirati*
- Pemilik atas nama *Jombiadi*
*2. Dusun Labangkara, Desa Sukadana, Kecamatan Bayan - 1 Unit:*
- Pemilik atas nama *Atmadi*
*3. Dusun Gunjan Sari, Desa Gunjan Asri, Kecamatan bayan- 1 Unit:*
- Pemilik atas nama *Sutanep*
*4. Dusun Goa, Desa Bentek, Kecamatan Gangga - 1 Unit:*
- Pemilik atas nama *Amak Muni*
*5. Dusun Jangkar - Terbanyak*
Di Dusun Jangkar, jumlah RTLH ditemukan paling banyak. Menurut keterangan warga pemilik rumah, rumah mereka sering kali didatangi dan difoto oleh petugas.
"Rumah kami sering difoto dan dimintai fotokopi KTP dan KK, namun faktanya sampai dengan saat ini tidak ada kejelasan," ucap warga saat dimintai keterangan oleh awak media dengan nada kecewa.
Menanggapi hal itu, seorang perwakilan masyarakat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya kepada pihak Dinas PUPR Perkim KLU.
Pihaknya mengaku telah mengirimkan semua foto rumah masyarakat tersebut, bahkan lengkap dengan data-data pendukung seperti KTP, KK, dan titik koordinat rumah ke Kabid Perkim PUPR Kabupaten Lombok Utara.
"Namun sampai dengan detik ini tidak ada balasan serius dari pihak terkait. Apakah rumah-rumah yang sudah kami kirimkan data dokumen pendukungnya itu ditanggapi dengan serius atau tidak, kami tidak tahu karena belum juga ada informasi," ungkapnya.
Padahal menurut informasi yang diterima awak media, program rumah sangat penting bagi masyarakat Kabupaten Lombok Utara yang sebagian besar tinggal di kawasan pesisir dan pegunungan dengan ekonomi pas-pasan.
"Anggaran dana RTLH yang ada di Kabupaten Lombok Utara ini kenapa tidak segera direalisasikan untuk menyelesaikan persoalan perumahan masyarakat yang sangat tidak layak seperti ini. Jangan hanya didata, tapi tidak dieksekusi," tegasnya.
Tim media akan terus mengawal persoalan ini dan akan melakukan konfirmasi resmi kepada Kepala Dinas PUPR Perkim dan Kabid Perkim Kabupaten Lombok Utara terkait kejelasan anggaran RTLH tahun 2025-2026 dan nasib 6 rumah yang sudah lengkap datanya tersebut.
(Tim Investigasi)
