Reses DPRK Aceh Utara Dapil VI Serap Aspirasi Warga, Drainase hingga Pertanian Jadi Sorotan

Barsela24news.com

Aceh Utara | Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara dari Daerah Pemilihan (Dapil) VI menggelar kegiatan reses Masa Persidangan ke-I, Reses ke-I Tahun Sidang 2026, di salah satu kafe di Kecamatan Baktiya, Senin 26/10/2026.

Kegiatan tersebut menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, masukan, serta berbagai persoalan yang membutuhkan perhatian pemerintah daerah. Sejumlah isu mengemuka dalam pertemuan itu, mulai dari pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, perikanan hingga persoalan sosial kemasyarakatan.

Reses kali ini mengusung tema “Membangun Sosialisasi yang Kokoh, Saling Membahu, Saling Membenah, Demi Terwujudnya Aceh Utara Bangkit”. Tema tersebut menekankan pentingnya kebersamaan, komunikasi, dan kerja sama antara masyarakat, legislatif, serta pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan warga.

Kegiatan dibuka oleh Aidi Habibi AR, anggota DPRK Aceh Utara dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga menjabat Wakil Ketua III DPRK Aceh Utara.

Selanjutnya, Zulkifli atau yang dikenal dengan Jol Panton, anggota DPRK Aceh Utara, menyampaikan pengantar mengenai fungsi dan peran lembaga legislatif dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa reses merupakan agenda penting bagi anggota DPRK untuk turun langsung ke daerah pemilihan, mendengarkan keluhan warga, serta menghimpun berbagai usulan sebagai bahan dalam memperjuangkan program pembangunan sesuai mekanisme yang berlaku.

Melalui forum tersebut, masyarakat diberi kesempatan menyampaikan persoalan yang mereka hadapi secara terbuka agar dapat menjadi bahan pertimbangan dalam perencanaan dan pembahasan pembangunan Kabupaten Aceh Utara.

Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi dialog dan tanya jawab antara masyarakat dan anggota DPRK Aceh Utara Dapil VI. Sejumlah warga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan kebutuhan mendesak di lingkungan masing-masing.

Salah satu persoalan yang mendapat perhatian adalah kebutuhan pembangunan dan pembenahan saluran drainase, baik di kawasan Kota Panton Labu maupun di Gampong Tanjong Pineung, Kecamatan Seunuddon, serta sejumlah wilayah lainnya.

Masyarakat berharap persoalan drainase dapat menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Saluran air yang memadai dinilai penting untuk memperlancar aliran air, mengurangi risiko genangan, serta menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan permukiman.

Selain infrastruktur, warga turut menyampaikan berbagai persoalan di sektor pertanian, perikanan, dan sosial kemasyarakatan. Beragam aspirasi tersebut mencerminkan kebutuhan masyarakat terhadap pembangunan yang tidak hanya berfokus pada infrastruktur, tetapi juga mendukung aktivitas ekonomi dan meningkatkan kualitas hidup warga.

Para anggota DPRK yang hadir menampung berbagai masukan tersebut untuk selanjutnya dihimpun dan diperjuangkan melalui mekanisme kelembagaan. Aspirasi hasil reses akan menjadi bahan penyusunan pokok-pokok pikiran DPRK untuk disampaikan kepada pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, DPRK memiliki peran penting untuk memastikan kebutuhan masyarakat mendapat perhatian dalam proses penyusunan kebijakan dan program pembangunan daerah.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Komisi IV DPRK Aceh Utara Bukhari, SE dari Fraksi Partai Aceh; Wakil Ketua III DPRK Aidi Habibi AR fraksi PKB; Abdullah M. Amin (Tengku Meulaboh) dari Komisi II; Ketua Komisi V Razali atau Tgk. Jeunib dari Fraksi Partai Aceh; Zulkifli atau Jol Panton fraksi PKS; T. Nurdin dari Fraksi PNA; Zulkifli atau Toke Dun dari Fraksi Partai Golkar; H. Anwar Risyen atau Haji Wan Fraksi fraksi Gerindra; serta T. Otman atau Ayah Ot fraksi PA.

Melalui kegiatan reses tersebut, masyarakat berharap aspirasi yang telah disampaikan tidak berhenti sebatas catatan, tetapi dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan, kemampuan anggaran, dan skala prioritas pembangunan Kabupaten Aceh Utara.

Sinergi antara legislatif, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi kunci penting dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan. Semangat Aceh Utara Bangkit diharapkan dapat diwujudkan melalui kebijakan dan program yang menjawab kebutuhan nyata masyarakat, sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan secara lebih luas oleh warga di berbagai wilayah. (Alman)