Muda Seudang Minta Kader Jaga Citra Pemerintahan Mualem dari Agen-agen Tak Bertanggungjawab

Barsela24news.com


Banda Aceh - Niat baik pemerintah dalam menyalurkan program dan kebijakan pro-rakyat, khususnya bagi kalangan menengah ke bawah, kembali tercoreng oleh ulah oknum tidak bertanggung jawab. Sejumlah agen nakal kerap menyalahgunakan prosedur dan melakukan pungutan liar dengan dalih biaya administrasi. Teranyar, seorang janda asal Bireuen, Sakdiah Ismail (64), menjadi korban dan harus merelakan rumah bantuan tahun 2024 yang semestinya menjadi haknya karena tak mampu menyerahkan uang sebesar Rp15 juta. Sabtu (17/5/2025).

Menanggapi peristiwa memilukan ini, DPP Muda Seudang Aceh mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan dan mengusut tuntas kasus tersebut. Ketua Dewan Pimpinan Pusat Muda Seudang Aceh Bidang Kaderisasi dan Keanggotaan, Awwaluddin Buselia, S.I.P, menegaskan bahwa langkah hukum harus diambil sebagai upaya memberi efek jera dan peringatan keras kepada agen-agen nakal lainnya. Menurutnya, penindakan tegas sangat penting mengingat kondisi Aceh saat ini yang telah disusupi oleh oknum-oknum perusak yang mencoreng citra pemerintah di mata masyarakat.

"Ya, sudah dengar. Harus ditindak secepatnya, biar jadi contoh pelajaran untuk kedepannya," ujarnya.


Ia juga mengajak seluruh kader Muda Seudang se-Aceh untuk turut andil dalam menjaga pemerintahan Mualem-DekFadh selama lima tahun ke depan dari rongrongan liar agen-agen yang tak bertanggung jawab. Menurut Awwal, kader Partai Aceh memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk mengawal Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, dari citra buruk yang dibawa oleh oknum pelaku pungli dan manipulasi bantuan rakyat.

"Kita berharap Kader-kader Muda Seudang ikut andil menjaga pemerintah Aceh sekarang dari perilaku tidak sehat agen-agen di lapangan. Niat Mualem untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh harus diimplementasi secara benar dari hulu sampai hilir. Muda Seudang sebagai kader partai dan gerakan intelektual perjuangan Aceh adalah memastikan itu," tegasnya, yang juga Tim Kawal Suara Badan Pemenangan Pusat Mualem-DekFadh kemarin.

Sakdiah Ismail sendiri merupakan janda miskin yang tinggal di Gampong Meunasah Blang, Kecamatan Peudada, Bireuen. Bantuan rumah layak huni dari Pemerintah Aceh Tahun 2024 yang seharusnya diberikan kepada Sakdiah melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, justru dialihkan ke desa lain dalam kecamatan yang sama. Diduga, rumah bantuan tersebut dijual kepada pihak lain oleh oknum tertentu hanya karena Sakdiah tak mampu menyerahkan uang seperti yang diminta.

Sekitar satu tahun lalu, rupanya Sakdiah didatangi seseorang yang menyampaikan bahwa dirinya termasuk penerima bantuan rumah layak huni dari Pemerintah Aceh. Namun, syaratnya ia harus menyiapkan uang sebesar Rp15 juta yang akan diserahkan saat proses pembangunan dimulai.

Sakdiah yang hidup serba kekurangan hanya bisa pasrah. Jangankan untuk itu, untuk makan sehari-hari dirinya menyampaikan masih susah. Akibat ketidakmampuannya, rumah tersebut diduga dijual ke pihak lain oleh oknum yang menemuinya. Ironisnya, nama Sakdiah tetap tercantum sebagai penerima manfaat dari rumah bantuan tersebut.

"Agen-agen ini sudah sangat meresahkan, harus diberantas," tutup Awwal.

Laporan : Redaksi