Bukan Lagi Dugaan, Ini Fakta: Skandal Proyek NTB Harus Diseret ke Pengadilan

Barsela24news.com



Oleh: TAUFIKURRAHMAN 
(Direktur pemerhati demokrasi Indonesia)

Mataram, NTB - Lembaran proyek raksasa di Nusa Tenggara Barat (NTB) tengah tercoreng. Satu per satu, fakta-fakta lapangan mulai muncul ke permukaan. Bukan melalui laporan resmi pemerintah, tetapi lewat rekaman pembicaraan, foto pertemuan tertutup, dan bukti digital lainnya yang mengindikasikan praktik tidak sehat dalam pengelolaan anggaran publik.

Pertama, publik dikejutkan dengan pertemuan khusus antara Khairudin Juraid dan Sadimin, yang disebut-sebut membungkus Penunjukan PPK untuk proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan senilai Rp.46 miliar. Rekaman suara, data sekolah penerima, serta waktu kejadian sudah tersebar di ruang publik.

Belum selesai publik mencerna kasus itu, muncul pula nama Imam Haramain. Jejaknya dalam proyek-proyek strategis Pemprov NTB diduga telah berlangsung sejak kerabat dekatnya menjabat kepala daerah. Nilai proyek yang tercatat mencapai lebih dari Rp.70 miliar, melibatkan sejumlah perusahaan yang kini tengah dikaji legalitas dan rekam jejaknya.

Tak berhenti di situ, Gubernur NTB sendiri disebut hadir dalam sebuah pertemuan tertutup bersama dua tim transisi (Febri dan Anis) serta dua kontraktor di salah satu hotel di Jalan Udayana. Belum diketahui secara pasti motif dari pertemuan itu, namun kemunculan rekaman visual dan suara dari lokasi semakin menambah kecurigaan publik.

Lebih mencengangkan lagi, beredar pula skenario penguasaan proyek Fornas senilai Rp.28 miliar oleh lingkaran dekat Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti. Disebut dalam bentuk rekaman video dan suara, kasus ini menjadi puncak dari rentetan dugaan permainan proyek yang terstruktur dan masif.

Apakah semua ini akan berakhir sebagai "isu viral semata"? Atau akankah aparat penegak hukum benar-benar menunjukkan nyali?

Ini bukan sekadar kegaduhan politik. Ini adalah panggilan nurani. Anggaran yang bersumber dari rakyat harus kembali kepada rakyat—bukan ditumpuk di meja segelintir elit yang bermain di balik tirai kekuasaan.

Penegak hukum mesti bergerak cepat. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, hingga Kepolisian harus melakukan penyelidikan terbuka dan menyeluruh untuk beberapa oknum yang memiliki suara dalam rekeman tersebut sebagai mengatur tunggal proyek, jangan sampai karena kedekatan dan hubungan baik pola pengaturan progam pun proyek tidak menggunakan asas jujur, terbuka dan proporsionalitas . Tidak cukup hanya klarifikasi di media, tidak bisa hanya berakhir pada "klarifikasi pribadi".

Rakyat NTB sudah terlalu lama menjadi penonton. Saatnya suara rakyat menjadi tekanan moral untuk menuntut kebenaran. Proyek pendidikan, olahraga, dan infrastruktur bukan ruang untuk pengganti jatah tim atas terselesaikan pesta demokrasi yang ada di NTB.

Kami, masyarakat NTB, menyatakan:
Meminta pihak berwenang Usut tuntas pemilik suara dalam rekeman. Seret siapa pun yang terlibat. Jangan takut kepada kekuasaan. Takutlah kepada amarah rakyat yang dikhianati. 

(Tim/red)
Tags