Abdya - Jaringan Aneuk Syuhada (JASA) DPW Aceh Barat Daya (Abdya) mendesak pihak kepolisian setempat untuk mengusut proyek pembangunan tambak udang vaname yang menguras APBK tahun 2024 senilai Rp. 400 juta lebih.
Menurut Ketua JASA DPW Abdya, Said Fadhli, proyek yang terletak di Gampong Padang Panjang, Kecamatan Susoh ini tidak sesuai peruntukannya. Bahkan, diduga kuat pemilik pokir kegiatan tersebut juga terlibat dalam proyek itu.
“Kita sudah melakukan investigasi, yang kita temukan di lapangan proyek pembangunan udang vaname yang berasal dari Pokir anggota DPRK tidak sesuai peruntukan. Katanya itu untuk kelompok, tetapi anggota dewan itu juga ada tambak udang di lokasi yang sama,” kata Said Fadhli, Kamis (24/7).
Said menyebutkan, jika dirinya menduga kalau tambak udang mantan anggota DPRK Abdya juga dibuat menggunakan APBK. Untuk itu pihaknya meminta Polres setempat untuk mengusut proyek tambak udang vamame.
Untuk diketahui, terdapat dua proyek Pembangunan Tambak Udang Rakyat Budidaya Udang Vaname pada tahun anggaran 2024 lalu.
Dua proyek tersebut yakni Pembangunan Tambak Rakyat HDPE Budidaya Udang Vaname Klp. Raja Sa Vanname Gpg. Padang Panjang Kec. Susoh, dengan anggaran Rp470 juta.
Kemudian Pembangunan Tambak Udang Rakyat Kab. Aceh Barat Daya (DOKA) dengan anggaran Rp480 juta.
Dua proyek di bawah Dinas Kelautan dan Perikanan Abdya itu dimenangkan oleh perusahaan yang sama, yakni CV. Telaga Mutiara Abadi yang beralamat Jalan Blangpidie - Meulaboh Pante Cermin Babahrot.
Laporan : Redaksi