Wartawan Tuding Kadis PUPR Aceh Selatan Asal Bunyi Terkait Bantahan Pemutusan Listrik

Barsela24news.com

 


Aceh Selatan – Polemik pemutusan aliran listrik di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Aceh Selatan terus bergulir. Sejumlah wartawan yang sebelumnya memberitakan adanya pemutusan listrik oleh pihak PLN menuding Kepala Dinas PUPR Aceh Selatan “asal bunyi” dalam memberikan bantahan kepada publik.


Sebelumnya, beredar informasi bahwa aliran listrik di Kantor PUPR Aceh Selatan sempat diputus akibat menunggak pembayaran tagihan listrik. Kabar tersebut menjadi perhatian masyarakat karena menyangkut pelayanan publik di salah satu instansi strategis daerah.


Namun, Kepala Dinas PUPR Aceh Selatan secara terbuka membantah kabar tersebut. Melalui media lain, bukan kepada media yang terlebih dahulu menayangkan berita tentang pemutusan listrik tersebut, Ia menyebut pemberitaan yang beredar tidak sepenuhnya benar dan menyatakan bahwa kondisi listrik di kantor tersebut tetap terkendali.


 Bantahan itu pun memicu respons dari sejumlah wartawan yang merasa data dan fakta di lapangan menunjukkan hal berbeda. Karena setelah pemberitaan viral, dan kadis nya di konfirmasi melalui pesan whatsapp, barulah Kadis meminta pihak PLN untuk memasang sambungan listrik kembali. 


Salah seorang wartawan lokal yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa pihaknya memiliki dokumentasi saat kantor tersebut dalam kondisi gelap pada jam kerja. 


“Kami tidak mungkin menulis tanpa dasar. Ada fakta di lapangan, ada saksi, dan ada kondisi nyata yang kami lihat sendiri,” ujarnya.


Menurutnya, bantahan yang disampaikan oleh Kadis PUPR terkesan tidak mengakui kondisi yang sempat terjadi. Ia bahkan menyebut pernyataan tersebut sebagai bentuk klarifikasi yang tidak disertai penjelasan rinci. 


“Kalau memang tidak diputus, kenapa saat itu pelayanan terganggu dan ruangan kantor gelap? Ini yang perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik,” tambahnya.


Beberapa jurnalis lainnya juga menilai bahwa pejabat publik seharusnya lebih transparan dalam menyampaikan informasi,dan jangan sempat terkesan mengadu domba sesama wartawan,demi menutupi kebobrokan  kinerja kadis tersebut. 


apalagi jika menyangkut penggunaan anggaran dan kewajiban pembayaran rutin seperti listrik. Mereka menegaskan bahwa tugas pers adalah menyampaikan informasi yang berimba dan berdasarkan fakta.


Situasi ini menimbulkan perdebatan di tengah masyarakat. Sebagian menilai persoalan tersebut seharusnya dapat diselesaikan dengan komunikasi terbuka antara pihak dinas dan media, tanpa saling menyalahkan di ruang publik. 


Transparansi dinilai menjadi kunci agar tidak muncul spekulasi yang berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat.


Laporan : Hartini