Barsela24news.com | Pernahkah bertanya kenapa proyek jalan molor, puskesmas kekurangan tenaga, atau bantuan sosial datang terlambat? salah satu jawabannya bisa jadi bukan karena uang tidak ada, melainkan karena uangnya sedang "tidur" nyaman di Bank.
Dana transfer dari pemerintah pusat DAU, DAK, hingga DBH resmi masuk ke kas daerah. Namun, alih-alih segera dibelanjakan untuk kepentingan rakyat, sebagian justru dibiarkan mengendap berbulan-bulan di rekening kas umum daerah. Dalihnya klasik, menunggu kegiatan. Faktanya, uang rakyat sedang bekerja, menghasilkan bunga.
Secara aturan, bunga bank memang harus masuk sebagai pendapatan daerah. Tapi, dalam praktik politik lokal, pengawasan sering longgar. Bunga tumbuh diam-diam, pembangunan ditunda terang-terangan, jalan rusak tak kunjung diperbaiki, layanan publik tersendat, sementara saldo rekening daerah semakin gemuk.
Dibalik jargon optimalisasi aset dan kerja sama strategis, ada praktik yang patut di curigai penundaan realisasi anggaran yang disengaja, bukan demi efisiensi, tapi demi bunga. Kepala daerah tak perlu mencuri uang rakyat secara langsung, cukup mendiamkannya, lalu menikmati hasilnya.
Ironisnya, saat pemerintah pusat menaikan gaji lebih ASN dan mendorong percepatan belanja, sejumlah daerah justru lamban menyalurkan anggaran. Uangnya ada, tapi rakyat diminta sabar. Pembangunan bisa nanti, bunga bisa sekarang.
BPK telah berulang kali menemukan pengelolaan bunga deposito APBD yang tak tertib, bahkan tak dicatat. Nilainya bisa miliaran per daerah. Namun pertanggungjawaban sering berakhir normatif, sudah disetor. Disetor kemana, dan dinikmati siapa, publik jarang tahu.
Ini bukan sekedar soal administrasi keuangan, ini soal etika kekuasaan. Uang rakyat seharusnya bekerja untuk rakyat, bukan bermeditasi di bank demi kepentingan segelintir elit.
Ketika rakyat menunggu layanan, dananya justru sibuk beranak pinak. Inilah wajah licik demokrasi; tak mencuri tapi menunda. Tak merampas tapi memetik bunga. (red)
