Bupati Aceh Selatan Dengan Tegas Membantah Adanya Tudingan Jual Beli Jabatan Dalam Mutasi

Barsela24news.com


Tapaktuan – Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan, MS. SE. M. Sos.menegaskan bahwa mutasi puluhan pejabat yang baru saja dilaksanakan murni berdasarkan kebutuhan penyegaran organisasi dan penempatan sesuai kompetensinya masing-masing, Ia membantah keras tudingan adanya praktik jual beli jabatan dalam proses tersebut. 


Mutasi ini dilakukan untuk meningkatkan kinerja pemerintahan daerah. Tidak ada jual beli jabatan, semua murni hasil evaluasi dan pertimbangan yang matang,” tegas Bupati dalam keterangannya kepada awak media, Kamis (28/8/2025).


Menurutnya, isu jual beli jabatan yang berkembang di masyarakat tidak berdasar dan cenderung menyesatkan. Ia mengajak semua pihak untuk melihat mutasi ini sebagai upaya memperbaiki pelayanan publik di Aceh Selatan.


“Kalau ada pihak yang merasa punya bukti terkait tudingan tersebut, silakan laporkan ke aparat penegak hukum. Jangan hanya menyebar isu yang dapat merusak nama baik daerah,” tambahnya.


Dengan pernyataan tegas tersebut, Bupati berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. 


Disinggung tentang mutasi eselon II, Mirwan menjawab pasti akan dilaksanakan, cuman waktunya belum bisa dipastikan yang jelas secepatnya," pungkasnya.