Misteri Bau Desa Panton Rayeuk T Dinyatakan Aman, Pengungsi Enggan Pulang Ke Kampung Halaman

Barsela24news.com

Teks Foto : Kabag Ops Polres Aceh Timur Dan Kadis DLHK Aceh Timur Serta Wartawan Saat Berada Di Lokasi Bau Miaterius.


Banda alam - Sejak dinyatakan kualitas udara aman Minggu (24/8/2025) hingga kamis hari ini sudah empat hari masyarakat Gampong Panton Rayeuk T, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur, mengungsi di kantor kecamatan setempat.


Puluhan kepala keluarga terdiri orang dewasa dan anak-anak mengungsi karena menurut pengakuan mereka kualitas udara di desa mereka tercemar bau menyengat yang menyebabkan sakit tenggorokan, hidung, sesak nafas dan muntah-muntah. Menurut warga sumber bau ini dari salah satu sumur migas yang berjarak sekitar 1,2 km dari pemukiman penduduk di desa tersebut.


Menurut warga, perusahaan ekploitasi Migas PT Medco, sejak 2 Agustus 2025 lalu sedang melakukan perawatan salah satu sumur yang berjarak sekitar 1,2 km dengan pemukiman penduduk di desa tersebut. Informasinya, perawatan telah selesai dilakukan, Minggu (24/8/2025) kemarin.


Kasus serupa pernah terjadi pada September 2023 lalu, sebanyak 80 KK warga Dusun Buket Mamplam (CV 8) juga pernah mengungsi ke kantor Camat Banda Alam karena diduga menghirup udara beraroma gas, sehingga kejadian ini menimbulkan trauma mendalam bagi masyarakat desa setempat.


Kualitas Udara Aman


Sebagaimana diketahui, Satuan Brimob Polda Aceh melalui Detasemen Gegana telah menurunkan Unit Kimia, Biologi, Radiologi, dan Nuklir (KBRN) melakukan pengecekan kualitas udara ke lokasi Desa Panton Rayeuk T.


Seiring itu, Kapolres Aceh Timur, AKBP Irwan Kurniadi SIK, mengimbau warga Desa Panton Rayeuk T, Kecamatan Banda Alam, tetap tenang dan tidak panik karena hasil pengecekan kualitas udara di desa setempat aman.


"Hasil deteksi oleh personel KBRN Detasemen Gegana Satbrimob Polda Aceh dengan didampingi dua warga Desa Panton Rayeuk T pada tiga lokasi yang ditunjukkan, dinyatakan aman, tidak ditemukan adanya gas berbahaya di lokasi tersebut,” sebut Kapolres usai ikut memantau pengecekan tersebut, Selasa (26/08/2025) sore.


Infestigasi persatuan wartawan Aceh Timur ( PESAWAT ) aktifitas warga Panton Rayeuk T secara berangsur telah terlihat di setiap sudut Gampong, walaupun warga masih bertahan di kantor camat Banda alam.


Sejumlah tokoh masyarakat Panton Rayeuk T, yang ditemui di lapangan, mengatakan mereka merasa kurang puas dengan hasil pengecekan tim Gegana Polda Aceh terkait tidak ditemukannya udara tercemar.


Namun, warga mengapresiasi keseriusan pemerintah khususnya aparat keamanan dalam memastikan kualitas udara dan keselamatan jiwa masyarakat di desa setempat.


“Hasilnya kurang memuaskan. Namun, kami mulai yakin dan percaya bahwa kualitas udara mulai aman,” ungkap salah satu tokoh masyarakat setempat.


Awalnya, kata tokoh tersebut, bau menyengat dirasakan oleh Mariana (warga Lorong Tgk Is) beserta 5 keluarganya saat memetik sawit di kebun. Bau itu dirasakan Minggu pertama perawatan sumur dilakukan. Tiga hari kemudian, warga kembali merasakan bau menyengat tersebut, pada waktu subuh.


Tidak terdeteksi Detektor


Tokoh masyarakat setempat, mengatakan sejak awal mulai perawatan sumur Migas 2 Agustus 2025 lalu, sebanyak 10 orang warga setempat ditugaskan untuk mendeteksi bau menggunakan alat gas detektor.


“Selama warga bekerja pada titik tertentu tidak ditemukan adanya bau gas. Memang petugas masuk kerja pukul 08.00 WIB, setiap paginya. Sementara pengakuan warga mereka mencium bau tersebut sekitar subuh dan jam 6 pagi,” ungkapnya.


“Bau tersebut hilang timbul. Berbeda dengan tahun lalu, memang baunya sangat menyengat, warga yang main bola saja menghirupnya langsung tumbang, tahun ini tidak separah tahun lalu,” ungkap warga setempat Pasca dinyatakan kualitas udara aman, setelah Satuan Brimob Polda Aceh melalui Detasemen Gegana melakukan pengecekan, warga mulai merasa tenang.


Harapan warga Panton Rayeuk T


Namun demikian, warga Panton Rayeuk T, menyampaikan sejumlah harapan, agar mereka bisa dengan aman dan nyaman kembali ke rumahnya masing-masing.


Informasi yang diperoleh, Rabu sore tadi pengungsi juga bersitegang dengan Muspika Kecamatan Banda Alam seiring belum adanya keputusan konkrit dari pemerintah dan pihak perusahaan terkait nasib warga.


Menurut MD tokoh masyarakat setempat memohon beberapa persyaratan kepada pemerintah dan pihak perusahaan agar masyarakat kembali ke rumah masing-masing dengan aman dan nyaman.


“Pertama harapan kami, sumber keresahan sudah diketahui dari limbah. Oleh karena itu, harapan kami limbah dari pencucian sumur migas tersebut berupa lumpur yang ditampung pada dua kolam agar segera dievakuasi sehingga tidak menimbulkan bau lagi. Kami ingin benar-benar steril,” ungkapnya.


Kedua, katanya, harapan warga adanya kepastian kompensasi dari pihak perusahaan.


“Harapan masyarakat kedua adalah, gara-gara aktivitas perusahaan, warga mengungsi. Oleh karena itu, perusahaan harus memberikan ganti rugi kerugian yang dialami masyarakat,” ungkapnya.


Sebagaimana diketahui, ungkapnya, dalam rapat awal PT Medco dengan masyarakat, perusahaan akan memberikan kompensasi Rp 1.000.000 kepada masing-masing kepala keluarga selama perawatan sumur berlangsung.


“Nah dalam rapat awal itu, perusahaan menawarkan Rp 1 juta per KK. Mau atau tidak mau tetap diberikan kompensasi Rp 1 juta, sehingga menurut warga ini adalah ancaman dan pemaksaan. Seharusnya perusahaan tidak begitu,” ungkapnya.


Sementara, dalam rapat awal warga mengusulkan agar warga diberikan kompensasi Rp 300 per hari selama perawatan sumur berlangsung.


“Tapi pihak perusahaan tidak mau. Karena saat ini, warga telah mengungsi, dan menimbulkan kerugian materil akibat dari aktivitas perusahaan sehingga warga menuntut kepastian ganti rugi tersebut,” ungkapnya.


Adapun, permintaan warga, kompensasi yang diberikan tetap Rp 300 ribu per hari sejak dimulainya perawatan tanggal 2 Agustus, dan Rp 500.000 per hari bagi keluarga yang mengungsi.


“Harapan masyarakat adanya kepastian ganti rugi sesuai ketentuan yang berlaku, pindahkan limbah, pastikan kualitas udara aman dan steril sehingga warga akan kembali ke rumah masing-masing, karena jujur kami katakan warga masih trauma,” harap tokoh masyarakat tersebut.


Posko Pengaduan


Bersamaan dengan kunjungan Tim Persatuan Wartawan Aceh Timur (PESAWAT) ke Desa Panton Rayeuk T, Kabag Ops Polres Aceh Timur, Kadis Lingkungan Hidup, Kepala Dinkes Aceh Timur, juga berkunjung ke lokasi dalam rangka membentuk posko pengaduan masyarakat.


Kabag Ops menegaskan bahwa hasil pemeriksaan kualitas udara oleh tim Gegana pada tiga titik yang rawan bau hasilnya aman dan tidak adanya muncul kebauan.


Laporan : Hawa Lies