Bupati Tarmizi Singgung Penggunaan Dana CSR

Barsela24news.com


Aceh Barat – Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP, menyoroti praktik penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan yang dinilainya belum sesuai harapan. Ia menyebut, masih ada perusahaan besar di Aceh yang menyalurkan CSR ke luar daerah, bahkan hingga ke Pulau Jawa, sementara kebutuhan masyarakat di sekitar lokasi usaha belum sepenuhnya terjawab.


Dalam unggahan di media sosialnya pada 11 September, Bupati Tarmizi menegaskan bahwa dana CSR bukanlah hak perusahaan untuk digunakan sesuka hati, melainkan kewajiban yang harus dikembalikan kepada masyarakat. 


“CSR bukan dana pribadi, bukan pula milik ayah dan ibu. Itu adalah hak masyarakat yang harus dikelola secara tepat,” ujarnya.


Tarmizi juga menyinggung adanya pihak-pihak yang merasa keberatan ketika pemerintah daerah meminta audit penggunaan dana CSR. Bahkan, tak jarang muncul tudingan anti-investasi kepada pemerintah, atau laporan hukum terhadap pihak yang berusaha memastikan transparansi.


Menurutnya, jika dikelola dengan benar, CSR dapat menjadi instrumen penting dalam mempercepat pembangunan daerah. Karena itu, ia meminta agar penyaluran CSR ke depan diarahkan pada program-program prioritas pemerintah daerah, seperti pengelolaan sampah, pengendalian inflasi, peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, pembangunan infrastruktur, serta pemberdayaan UMKM.


“Perusahaan yang beroperasi di Aceh Barat harus bersinergi dengan pemerintah daerah agar CSR benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.


Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berkomitmen memperkuat pengawasan penyaluran dana CSR. Harapannya, setiap rupiah dana CSR dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, bukan justru keluar dari daerah tempat perusahaan beroperasi.


Laporan : Muhammad Fawazul Alwi