Ketua Pengadilan Negeri Tapaktuan Gelar Diskusi Ringan dengan Wartawan Lokal

Barsela24news.com
Ketua Pengadilan Negeri Tapaktuan Danil Saputra, menggelar diskusi ringan bersama sejumlah wartawan lokal di kafe duduk semeja, Jumat (12/9/2025). 

Aceh Selatan,- Ketua Pengadilan Negeri Tapaktuan Danil Saputra, menggelar diskusi ringan bersama sejumlah wartawan lokal di kafe duduk semeja, Jumat (12/9/2025). Pertemuan ini berlangsung santai namun penuh makna, menghadirkan suasana akrab antara insan pers dengan lembaga peradilan di daerah setempat. 

Dalam pertemuan itu, Ketua Pengadilan menyampaikan apresiasi kepada wartawan yang selama ini aktif memberitakan perkembangan hukum dan peradilan di Aceh Selatan. Menurutnya, media memiliki peran besar dalam membangun pemahaman hukum masyarakat.

“Pers adalah mitra penting dalam menyampaikan informasi yang benar, berimbang, dan mendidik. Dengan adanya pemberitaan yang sesuai fakta, masyarakat dapat lebih memahami proses hukum yang sedang berjalan,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. “Keterbukaan informasi menjadi salah satu pilar kepercayaan. Karena itu, kami siap bersinergi dengan wartawan untuk memberikan keterangan yang jelas sesuai kapasitas kami,” tambahnya.

Terkait aturan Mahkamah Agung yang melarang hakim berkomunikasi langsung dengan media, Daniel menekankan bahwa hal tersebut tidak berarti pengadilan menutup diri dari publik. Sebaliknya, pengadilan berkomitmen menghadirkan informasi secara terbuka melalui jalur resmi.

“Ketika hakim dilarang bicara langsung, maka peran juru bicara pengadilan menjadi sangat vital. Kami akan memastikan informasi penting terkait putusan, kebijakan hukum, dan prosedur peradilan disampaikan secara jelas oleh juru bicara resmi,” tambahnya.

Diskusi singkat tersebut juga membahas tantangan media dalam menjaga profesionalitas di tengah derasnya arus informasi digital. Ketua Pengadilan menilai wartawan perlu tetap mengedepankan prinsip verifikasi dan keberimbangan. “Setiap berita yang baik akan membantu menjaga marwah peradilan sekaligus menegakkan keadilan sosial,” tegasnya.

Sementara itu, sejumlah wartawan menyambut baik ajakan diskusi tersebut. Mereka menilai pertemuan informal seperti ini bisa mempererat hubungan sekaligus membuka ruang komunikasi dua arah.

“Kami sering menghadapi kendala dalam mencari data atau konfirmasi terkait kasus hukum. Dengan adanya komunikasi seperti ini, tentu akan lebih mudah bagi kami untuk menyajikan berita yang akurat,” kata salah seorang wartawan . 

Wartawan lain menambahkan bahwa masyarakat Aceh Selatan sangat membutuhkan informasi yang mendidik terkait hukum, bukan hanya sebatas laporan perkara. “Harapan kami, pengadilan juga bisa mengedepankan edukasi hukum, agar masyarakat lebih paham hak dan kewajiban mereka,” ungkapnya.

Pertemuan yang berlangsung sekitar dua jam itu ditutup dengan foto bersama dan rencana untuk mengadakan forum serupa secara berkala. Baik pihak pengadilan maupun wartawan sepakat bahwa komunikasi dan keterbukaan adalah kunci utama dalam menjaga harmonisasi antara lembaga peradilan dan media. (*)

Laporan: Hartini