Lombok Timur, NTB - Kepolisian Resor Lombok Timur tengah menyelidiki dugaan penerbitan Surat Perintah Jalan (SPJ) bodong yang mencatut nama Kapolres Lombok Timur, AKBP I Komang Sarjana, SIK., SH. SPJ palsu ini diduga digunakan untuk memfasilitasi pengangkutan pupuk bersubsidi secara ilegal.
Kasus ini terungkap setelah adanya laporan mengenai kejanggalan pada SPJ yang digunakan oleh seorang pengemudi bernama Qomaruddin, yang bekerja untuk Armada PT. Petrokimia. SPJ tersebut mencantumkan tujuan pengiriman ke Kelurahan/Desa Paokmotong, Kecamatan Masbagik.
"Kami menerima laporan mengenai adanya SPJ yang mencurigakan dengan tanda tangan yang mengatasnamakan Kapolres Lombok Timur. Setelah dilakukan konfirmasi, Bapak Kapolres menyatakan tidak pernah menandatangani atau mengeluarkan SPJ tersebut," ujar Kasi Humas Polres Lombok Timur.
Kapolres Lombok Timur, AKBP I Komang Sarjana, SIK., SH., menyatakan kemarahannya atas penyalahgunaan namanya dalam kasus ini. "Saya sangat menyesalkan adanya oknum yang tidak bertanggung jawab yang mencoba mencoreng nama baik institusi kepolisian. Kami akan usut tuntas kasus ini dan menindak tegas pelaku yang terlibat," tegasnya.
Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan pendalaman untuk mengungkap motif dan jaringan yang terlibat dalam penerbitan SPJ palsu ini.
"Kami akan berkoordinasi dengan PT. Petrokimia Gresik untuk memastikan bahwa pendistribusian pupuk bersubsidi dilakukan sesuai dengan prosedur yang benar dan tidak ada pihak yang dirugikan," tambah kasi humas
Kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya para petani dan distributor pupuk, untuk lebih berhati-hati dan teliti dalam memeriksa keabsahan SPJ yang digunakan. Jika menemukan kejanggalan, segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat.
Laporan : Bagoes