Pemerintah Tetapkan KLB Keracunan MBG, Rapat Darurat Digelar di Gedung Kemenkes

Barsela24news.com
         Kantor Kementerian Kesehatan                                     (Kemenkes)

Jakarta,- Pemerintah resmi menetapkan kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Keputusan ini diambil menyusul laporan keracunan yang terjadi di berbagai wilayah dalam beberapa waktu terakhir.

Sebagai respons cepat, sejumlah menteri dan kepala lembaga menggelar Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) pada Minggu (28/9/2025). Pertemuan penting ini berlangsung di Auditorium Dr.J.Leimena, Gedung Dr. Adhyatma, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Jakarta.

Rapat yang dimulai sekitar pukul 14.15 WIB ini bertujuan membahas penanganan KLB keracunan makanan pada program MBG. Dalam surat edaran yang beredar, Rakortas ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, antara lain Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, Kepala Staf Kepresidenan, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), serta Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Dihubungi secara terpisah, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S. Deyang, membenarkan adanya rapat tersebut dan mengatakan akan ada konferensi pers setelahnya. “Iya (rapat dan konpers dilakukan),” ujar Nanik melalui pesan singkat, Minggu (28/9/2025).

Untuk mencegah insiden serupa, Nanik juga menyoroti pentingnya standar keamanan pangan. Ia meminta seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)—dapur atau penyedia makanan untuk program MBG—untuk segera melengkapi tiga persyaratan utama: Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), Sertifikat Halal, dan Sertifikat Penggunaan Air Layak Pakai.

Menurut Nanik, meskipun sertifikat tidak bisa menjamin 100% bebas keracunan, persyaratan ini diharapkan dapat meminimalisasi risiko. “Yang bisa menjamin hanya Allah, tapi setidaknya meminimalisasi,” tuturnya.

Ia juga memberikan tenggat waktu yang tegas. Jika hingga akhir Oktober 2025 SPPG tidak dapat memenuhi ketiga syarat tersebut, dapur mereka terancam ditutup. Langkah ini diambil untuk memastikan kualitas dan keamanan makanan yang didistribusikan kepada masyarakat.

BGN melaporkan sebanyak 70 kasus dan 5.914 orang menjadi korban keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG). Angka ini dihimpun sejak Januari hingga 25 September 2025.

Adapun kasus dan korban keracunan MBG tersebar di tiga wilayah di Indonesia, yakni Wilayah I (Sumatra) sebanyak 9 kasus dan 1.307 orang, Wilayah II (Jawa) sebanyak 41 kasus dan 3.610 orang, serta Wilayah III (Kalimantan, Sulawesi, hingga Indonesia Timur) sebanyak 20 kasus 997 orang.

BGN pun mencatat lima kasus terbesar dengan korban tertinggi berada di Kota Bandar Lampung sebesar 503 orang, Kabupaten Lebong, Bengkulu sebesar 467 orang, Kabupaten Bandung Barat sebesar 411 orang, Kabupaten Banggai Kepulauan sebesar 339 orang, dan Kabupaten Kulon Progo sebesar 305 orang.

Merujuk grafik tren bulanan yang dicatat BGN, lonjakan angka keracunan melonjak pada Agustus dan September 2025. Pada Agustus terdapat 1.988 orang yang menjadi korban dari 9 kasus dan pada September sebanyak 2.210 orang dari 44 kasus. (*)