Sat Lantas Polres Loteng Olah TKP Kecelakaan Maut di Pujut

Barsela24news.com


Praya, Lombok Tengah, (NTB) - Satuan Lalu-lintas Polres Lombok Tengah melakuan olah tempat kejadian perkara (TKP) Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor dan merenggut tiga korban jiwa yang terjadi di jalan umum Dusun Mangkung, Desa Truwai, Kecamatan Pujut, Minggu, (21/9).

‎"Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor Yamaha N-Max Nopol DR 2971 UE dan Honda Vario Nopol DR 5570 UR yang menyebabkan tiga korban meninggal dunia dan satu korban mengalami luka-luka,"kata Kasat Lantas AKP Puteh Rinaldi, S.I.K., M.Sc di Praya, Minggu.

‎Puteh menyampaikan ketiga korban yang meninggal dunia atas nama Abdul Kadir Nuralam (Pengendara Yamaha N-Max), Sumaharja (Penumpang Yamaha N-Max)

‎dan Nurman (Pengendara Honda Vario). Sementara itu korban yang mengalami luka - luka atas nama Suparlan (penumpang Hoda Vario). 

‎Ia mengungkapkan kecelakaan bermula ketika sepeda motor Yamaha N-Max yang dikendarai oleh Abdul Kadir Nuralam berboncengan dengan Sumaharja melaju dari arah timur menuju barat. Setibanya di lokasi, pengendara N-Max diduga mengambil haluan terlalu ke kanan.

‎"Pada saat yang bersamaan, dari arah berlawanan (barat ke timur) melaju sepeda motor Honda Vario yang dikendarai oleh Nurman yang berboncengan dengan Suparlan, kemudian terjadilah tabrakan yang tak terhindarkan," ungkapnya. 

‎Akibat tabrakan keras tersebut, keempat korban langsung terjatuh dan tergeletak diatas aspal. Keempat korban kemudian segera dilarikan ke Rumah Sakit Mandalika untuk mendapatkan perawatan medis. Tiga korban dinyatakan meninggal dunia dan satu masih mendapatkan perawatan intensif di RS Mandalika.

‎"Saat ini kami telah melakukan olah TKP guna mengetahui penyebab pasti kecelakaan tragis tersebut, serta barang bukti berupa dua unit sepeda motor yang terlibat kecelakaan telah kami amankan di Mapolres," tambah Kasat Lantas.

‎AKP Puteh menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban kecelakaan. Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan, mematuhi rambu lalu lintas, dan tidak memacu kendaraan melebihi batas kecepatan demi keselamatan bersama di jalan raya.


Laporan : Redaksi