Lombok Timur, NTB - Tim Satreskrim Polres Lombok Timur berhasil mengamankan pelaku penganiayaan yang terjadi pada malam tahun baru lalu di wilayah Kecamatan Keruak. Penangkapan ini dilakukan setelah beberapa bulan proses penyelidikan intensif.
Insiden penganiayaan tersebut mengakibatkan tiga korban mengalami luka-luka serius. Salah satu korban, Lukman, warga Desa Pengkelak Mas, Kecamatan Sakra Barat, mengalami luka tebas di bagian leher.
Kapolres Lombok Timur AKBP I Komang Sarjana, S.H, S.I.K, melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Timur AKP I Made Darma Yulia Putra, S.I.K, M.Si, membenarkan penangkapan ini. "Pelaku berhasil kami amankan di rumah istrinya di Desa Pijot pada Kamis dini hari," ujarnya pada Kamis (11/9/2025).
I Made Darme menambahkan, penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim Resmob Polres Lombok Timur yang terus melakukan pengejaran terhadap pelaku sejak kasus ini dilaporkan. Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Lombok Timur untuk proses hukum lebih lanjut.
"Kami akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap motif serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain," tegasnya
Dengan tertangkapnya pelaku, Polres Lombok Timur berharap dapat memberikan rasa keadilan bagi para korban dan keluarga, serta memberikan efek jera bagi pelaku tindak kriminal lainnya.
Laporan : Bagoes
Sumber : Satreskrim Polres Lombok Timur