Calang – Dalam rangka meningkatkan kualitas dan standar pelayanan publik, Kepolisian Resor (Polres) Aceh Jaya menggelar Forum Komunikasi Publik (FKP) Standar Pelayanan Tahun 2025, pada Selasa (14/10/2025) bertempat di Aula Polres Aceh Jaya.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dibuka langsung oleh Kapolres Aceh Jaya, AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si., dan dihadiri oleh berbagai unsur forkopimda, perwakilan instansi terkait, awak media, serta personel Polres Aceh Jaya pengemban fungsi pelayanan.
Dalam sambutannya, Kapolres Aceh Jaya menegaskan pentingnya forum ini sebagai wadah komunikasi dan evaluasi dalam rangka membangun pelayanan publik kepolisian yang lebih profesional dan transparan.
“Forum ini merupakan langkah konkret Polres Aceh Jaya untuk terus berbenah dan menerima masukan dari masyarakat serta instansi mitra kerja. Standar pelayanan harus terus ditingkatkan agar masyarakat merasakan kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan yang benar-benar responsif dan humanis,” ujar AKBP Zulfa Renaldo.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kabagren Polres Aceh Jaya, personel Kodim 0114/Aceh Jaya, Kasat Reskrim, KBO Intelkam, Kanit Regident, Ka SPKT, perwakilan Kejaksaan Negeri Aceh Jaya, Pengadilan Negeri Aceh Jaya, Dinas Perhubungan, Dinas Kehutanan, serta awak media lokal.
Dalam sesi pemaparan materi, Kanit I Tipidum Satreskrim Polres Aceh Jaya menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik dalam setiap penanganan perkara, tanpa mengabaikan asas praduga tak bersalah.
“Masyarakat berhak tahu bagaimana proses penanganan laporan berjalan. Polri berupaya menjaga keseimbangan antara transparansi dan profesionalisme dalam setiap tindakan,” ungkap salah satu pemateri dari Satreskrim.
Sementara itu, perwakilan Kejaksaan Negeri Aceh Jaya yang turut hadir memberikan apresiasi terhadap langkah Polres Aceh Jaya dalam menyelenggarakan forum terbuka seperti ini.
“FKP ini menjadi ruang penting untuk memperkuat koordinasi antar-lembaga penegak hukum. Harapannya, pelayanan publik di sektor kepolisian semakin cepat, mudah, dan terukur,” ujar perwakilan Kejaksaan dalam sesi diskusi.
Rangkaian kegiatan berjalan dengan tertib, meliputi pembukaan oleh MC, pembacaan doa, sambutan Kapolres, pemaparan materi dari para pemateri, sesi tanya jawab dan penyampaian saran, hingga penutupan acara.
Kapolres Aceh Jaya berharap melalui forum ini, seluruh personel yang bertugas dalam fungsi pelayanan publik di Polres Aceh Jaya dapat meningkatkan kemampuan dan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat, tepat, dan berkeadilan sesuai prinsip Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan),” tutup AKBP Zulfa Renaldo.
Dengan terselenggaranya Forum Komunikasi Publik ini, Polres Aceh Jaya menunjukkan komitmen nyata dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Laporan : Zamroni